Subsidi Kuota Internet Kemendikbud Siap Turun, Begini Mekanisme Pencairannya
Nasional

Kemendikbud akhirnya siap membagikan bantuan kuota internet untuk siswa dan tenaga pengajar serta mahasiswa dan dosen selama pembelajaran daring digelar. Ini jadwal pencairannya.

WowKeren - Pemerintah terus memberikan subsidi bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya berupa bantuan kuota internet untuk siswa dan tenaga pengajar dalam rangka sekolah daring selama pandemi.

Adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan subsidi dengan total triliunan rupiah ini. Diberikan selama 4 bulan, rupanya subsidi kuota internet tersebut sudah siap dicairkan mulai pekan ini.

"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im, Senin (21/9). Nanti kuota yang diberikan dalam dua bentuk, yakni kuota umum dan belajar.

Kuota belajar, sesuai namanya, bisa digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi hingga situs pembelajaran. Daftar aplikasi yang dimaksud dapat diakses di https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.


Mulai dari jenjang PAUD sampai perkuliahan, semua mendapatkan bantuan kuota ini. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. PAUD: 5 GB kuota umum, 15 GB kuota belajar
  2. Jenjang pendidikan dasar dan menengah: 5 GB kuota umum, 30 GB kuota belajar
  3. Guru PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan menengah: 5 GB kuota umum, 37 GB kuota belajar
  4. Mahasiswa dan dosen: 5 GB kuota umum, 45 GB kuota belajar

Penyaluran kuota internet ini akan dilakukan selama 4 bulan, dari September sampai Desember 2020. Masa berlaku untuk pemberian kuota bulan pertama dan kedua adalah 30 hari.

"Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat yang dikirim secara bersamaan di bulan November akan berlaku selama 75 hari," jelas Ainun, dikutip dari Detik News. "Terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik."

Bantuan kuota internet bulan pertama diberikan pada Selasa (22/9) sampai Kamis (24/9) dan Senin (28/9) sampai Rabu (30/9). Untuk bulan kedua akan diberikan pada tanggal yang sama di bulan Oktober 2020, sedangkan bulan ketiga dan keempat disalurkan sekaligus pada bulan November 2020 dengan tanggal yang sama.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait