BPJS Kesehatan Umumkan 184 Nama Calon Pimpinan, Ada Achmad Yurianto
Nasional

Adapun seleksi ini dilakukan untuk menggantikan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan Tahun 2016-2021 yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 19 Februari 2021 mendatang.

WowKeren - Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 1 Oktober 2020. Pihak panitia pun telah menetapkan 184 pendaftar yang lolos seleksi administrasi.

Hasil seleksi administrasi tersebut tercantum dalam pengumuman Nomor: 05/Pengumuman/PANSEL/BPJS- K/X/2020. Para pendaftar yang lolos diundang untuk mengikuti technical meeting seleksi kompetensi pada 21 Oktober 2020 dan seleksi Computer Based Test (CBT) secara daring pada 22 Oktober.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti seleksi kompetensi bidang jaminan sosial kesehatan dinyatakan gugur," demikian kutipan pengumuman tersebut. Adapun hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada 3 November 2020 mendatang.

Nama mantan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, ternyata juga termasuk dalam 184 pendaftar yang lolos seleksi administrasi. Yurianto sendiri merupakan pendaftar calon dari unsur pemerintah dengan status pekerjaan ASN Kementerian Kesehatan.


Selain Yurianto, ada Dr. Arie Zakaria Sp.OT yang bekerja di Kementerian Pertahanan selaku pendaftar dari unsur tokoh masyarakat. Kemudian ada juga Dr. A Heri Iswanto, SKM, Mars yang merupakan dosen di UPN Veteran Jakarta, dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung Pengadilan Negeri Medan, Hamzah Lubis.

Adapun seleksi ini dilakukan untuk menggantikan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan Tahun 2016-2021 yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 19 Februari 2021 mendatang. Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2020 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 21 September 2020 lalu.

Panitia seleksi tersebut bertugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan pendaftaran, seleksi, pengumuman dan penetapan calon anggota dewan pengawas dan calon anggota direksi BPJS Kesehatan. Selain itu panitia seleksi juga bertugas menetapkan dan melaksanakan tata kerja pendaftaran, seleksi dan pengumuman.

Lebih lanjut, panitia seleksi juga harus menerima pendaftaran dan seleksi administratif, mengumumkan nama calon anggota dewan pengawas dan dewan direksi ke masyarakat. Mereka juga harus melakukan penilaian kompetensi dan integritas moral Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait