Aturan Penonton Bioskop Wajib Keluar Tiap Jeda 30 Menit Untuk Hirup Udara Segar yang Bikin Heboh
Nasional

Sebuah 'aturan baru' yang mengharuskan penonton bioskop keluar dari teater untuk menghirup udara segar yang baru setiap 30-60 menit jeda film menjadi sorotan warganet, hingga menuai beragam komentar.

WowKeren - Sejumlah bioskop di Tanah Air telah kembali beroperasi meski pandemi virus corona (COVID-19) belum berakhir. Pembukaan tersebut telah dilakukan sejak pekan lalu.

Adapun bioskop yang telah dibuka adalah bioskop XXI yaitu Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda. Meski telah dibuka lagi, pengelola bioskop tetap harus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona di ruangan tertutup.

Seperti aturan yang membatasi kapasitas penonton dalam teater hingga 25 persen, menggunakan masker selama berada di area bioskop dan menjaga jarak minimal 1,5 meter antar penonton. Serta dilarang untuk makan dan minum selama film berlangsung.

Namun, baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan adanya aturan dimana penonton diharuskan keluar dari teater untuk menghirup udara segar yang baru. Nantinya penonton akan diberi peringatan setiap 30-60 menit jeda film.

Tentunya hal ini menjadi sorotan netizen. Tak hanya itu, aturan baru tersebut lantas menuai beragam komentar terutama kritikan dari warganet.


"Lagi nonton pas seru-serunya. Layar mati.. suru keluar, hirup udara segarrr, ikutin intruksi petugas tarik napasss keluarkan. Tarik napas keluarkan, lari lari kecil ditempat, yaa masuk ruangan lagi, yg sikap sempurna dan rapi ditunjuk dluan. Jatohnya kaya di Bimba ya bund..," komentar @M***h_.

"keluarnya gmn? ngantri juga? mau masuk lagi ngantri lagi? ini nonton 1 film bisa sehari bari selesai. keburu ketularan lah," sahut @d***i.

"Padahal keluar studio juga masih di area mall a.k.a masih udara ruangan, sama aja," sahut @sa***da.

"Pas mau masuk scene tembak tembakan. (Lampu tiba tiba menyala) 'Oke istirahat dulu mari kita keluar bersama menghirup udara segar..'," canda @S***an.

Sebelumnya diketahui, jika jaringan bioskop XXI kembali beroperasi di sejumlah daerah sejak Sabtu (17/10) lalu. "Cinema XXI aktif berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah berkait pembukaan kembali bioskop," kata Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagao dilansir Kompas, Selasa (20/10). "Setelah mendapatkan ijin dan rekomendasi Pemerintah Daerah di sejumlah kota atau kabupaten kami mulai melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop di daerah-daerah tersebut."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait