Edarkan Narkoba di Tengah Demo Omnibus Law Jakarta, 3 Kurir Ditangkap
Nasional

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar lantas menjelaskan bahwa penangkapan ketiga kurir ini merupakan pengembangan dari pengungkapan di wilayah Cawang, Jakarta Timur.

WowKeren - Tiga orang kurir narkoba diringkus pada Kamis (22/10) usai memanfaatkan situasi demonstrasi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Ketiga kurir yang berinisial CR, FH, dan RR tersebut ditangkap di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru, ketiganya diduga menjadi kurir dari jaringan peredaran narkoba di sebuah lapas. "Benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," jelas Audie pada Jumat (23/10).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar lantas menjelaskan bahwa penangkapan ketiga kurir ini merupakan pengembangan dari pengungkapan di wilayah Cawang, Jakarta Timur. Ronaldo menyebut bahwa ketiga kurir itu sengaja mengedarkan narkoba di tengah aksi demo Omnibus Law dengan anggapan polisi fokus melakukan pengamanan.

Lebih lanjut, Ronaldo menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami jaringan narkoba lain yang juga memanfaatkan situasi demo untuk mengedarkan barang haram tersebut. "Juga tengah mendalami dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini," kata Ronaldo.


Dari ketiga kurir tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa sebuah koper. Koper tersebut berisi paket narkoba jenis sabu dan ekstasi. Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar pun masih memeriksa ketiga kurir narkoba tersebut.

Selain demo Omnibus Law, pengedar narkoba rupanya juga memanfaatkan situasi pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa narkoba kini diedarkan dengan cara seolah-olah mengirimkan bantuan logistik sembako yang memang kerap disalurkan di masa pandemi corona.

"Melakukan transaksi narkoba menggunakan transportasi yang seolah-olah untuk membantu masyarakat dengan menggunakan angkutan logistik sembako," jelas Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, pada Kamis (22/10). Arman menjelaskan bahwa para pengedar biasanya mencampur narkoba dengan sejumlah hasil pertanian atau perkebunan seperti jagung, pisang, atau beras.

BNN dipastikan akan terus mengantisipasi modus baru dalam peredaran narkoba di Tanah Air. Salah satunya adalah pengiriman narkoba dengan menggunakan jasa ekspedisi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait