Ini Penyebab Nadiem Makarim Diberi Rapor Merah Atas Kinerjanya Sebagai Mendikbud
Nasional

Federasi Serikat Guru Indonesia (FDGI) memberikan rapor merah bagi kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Terungkap, ini penyebabnya.

WowKeren - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendapatkan penilaian setelah genap satu tahun menjabat sebagai menteri. Penilaian ini diberikan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FDGI) yang memberikan rapor merah bagi kinerja Mendikbud Nadiem.

FDGI menyoroti beberapa kebijakan Nadiem sebagai menteri dalam memajukan pendidikan di Tanah Air. Nadiem mendapatkan nilai bawah kriteria ketuntasan minimum (KKM) yang ditentukan FSGI, yakni 75. Secara rata-rata, kinerja Nadiem dinilai layak mendapatkan nilai 68.

”Artinya nilai-nilai di bawah 75 ini dinyatakan tidak tuntas sehingga kalau dirata-rata,” ujar Mansur di acara Raport Merah 1 Tahun Pendidikan Mas Menteri Nadiem secara virtual seperti dilansir dari Kontan, Minggu (25/10). “Nilai 68 ini kurang atau tidak tuntas, jadi nilainya merah.”

Pengurus FSGI Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Mansur menjelaskan ada delapan kebijakan Nadiem yang dinilai oleh pihaknya. Sejumlah kebijakan memang ada yang mendapatkan nilai bagus, tetapi kebijakan tersebut masih belum memenuhi KKM FSGI jika dirata-ratakan keseluruhannya.

Kebijakan pertama untuk menghapus ujian nasional (UN) membuat Nadiem mendapatkan nilai 100 dengan predikat baik sekali. Kebijakan kedua terkait peluncuran kurikulum darurat di masa pandemi COVID-19 diberi nilai 80 dengan predikat baik.


Kebijakan ketiga adalah rencana asesmen nasional yang diberi nilai 75 oleh FSGI. “75 cukup karena secara konsep sangat baik tapi kami belum bisa mengulasnya lebih jauh karena belum dilaksanakan,” jelas Mansur.

Kebijakan keempat adalah memberikan bantuan kuota internet bagi siswa dan guru untuk melancarkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), diberi nilai 65. Lalu kebijakan kelima adalah program merdeka belajar yang diberi nilai 60.

Selanjutnya kebijakan keenam adalah relaksasi dana bantuan dana operasional sekolah (BOS) yang diberi nilai 60. Kemudian kebijakan ketujuh adalah kebijakan PJJ imbas pandemi yang masih memiliki banyak masalah sehingga diberi nilai 55. Kebijakan terakhir adalah program organisasi penggerak yang diberi nilai 50 dengan predikat kurang sekali.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Heru Purnomo menganggap jika ide-ide maupun kebijakan Nadiem sudah bagus. Sayang, gagasan-gagasan yang sudah bagus tersebut masih juga menimbulkan polemik saat diterapkan.

”Sehingga dengan pengamatan penilaian kami, dari gagasan bagus, separuhnya timbul masalah,” papar Heru. “Dengan kondisi begitu ada banyak nilai merah, dari 8 poin itu rata-ratanya 68, di bawah KKM.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait