Survei Ungkap Mayoritas Publik Setuju Aparat Makin Semena-mena, Polri Buka Suara
https://humas.polri.go.id
Nasional

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono, setiap penindakan yang dilakukan telah berdasarkan oleh laporan polisi model A atau B.

WowKeren - Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan 19,8 persen responden setuju bahwa aparat semakin semena-mena terhadap masyarakat yang berbeda pilihan politik dengan penguasa saat ini. Kemudian, 37,8 persen responden lain menyatakan agak setuju.

"Kalau saya gabung sangat setuju dengan agak setuju itu mayoritas," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi pada Minggu (25/10). "Jadi variabel kebebasan sipil itu sepertinya belnya sudah bunyi nih hati-hati."

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lantas membantah pihaknya semena-mena dalam menangkap warga yang berbeda pendapat dengan pemerintah. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono, setiap penindakan yang dilakukan telah berdasarkan oleh laporan polisi model A atau B.

"Jadi tentunya kami memakai dasar dan tentunya kita berproses berdasarkan konstruksi hukum yang ada," terang Awi di Mabes Polri pada Senin (26/10). Diketahui, laporan model A biasanya dibuat oleh anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan terjadinya dugaan tindak pidana. Kemudian laporan model B biasa dibuat oleh masyarakat sipil.


Lebih lanjut, Awi menjelaskan bahwa para penyidik juga telah memeriksa setiap unsur- unsur yang mungkin dilanggar oleh tersangka atau terduga pelaku. "Kami tidak semena- mena misalnya (kepada) orang yang berbeda pendapat. Semua ada unsurnya, di Undang- Undang karena polisi pelaksana Undang- Undang," tegas Awi.

Awi lantas mengungkapkan bahwa pihak yang tidak sependapat dengan proses hukum yang dilakukan oleh Polri bisa mengajukan permohonan praperadilan. Dalam praperadilan, masyarakat dapat menguji setiap perlakuan polisi selama melakukan penegakan hukum. "Sudah saya sampaikan, pada pasal 77 KUHAP di situ sudah diatur untuk mekanisme praperadilanm" pungkas Awi.

Di sisi lain, survei IPI tersebut juga menunjukkan bahwa 47,7 persen responden agak setuju bahwa warga makin takut menyatakan pendapat. Kemudian sebanyak 21,9 responden menyatakan sangat setuju bahwa warga makin takut menyatakan pendapat.

Terkait demonstrasi, survei IPI tersebut menunjukkan bahwa 20,8 persen menyatakan sangat setuju bahwa warga makin sulit berunjuk rasa. Sedangkan 53 persen responden menyatakan agak setuju warga makin sulit berdemonstrasi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait