Dibuka Bertahap, Yogyakarta Mulai Uji Coba Sekolah Tatap Muka
Nasional

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mulai melakukan uji coba terkait penerapan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 pada bulan Desember mendatang.

WowKeren - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan untuk mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021. Untuk pelaksanaannya Mendikbud akan menyerahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.

Di Yogyakarta sendiri, rencananya sekolah tatap muka bakal dibuka kembali secara bertahap. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun akan melakukan uji coba penerapan sekolah tatap muka tersebut.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, Pemkot Yogyakarta sedang mempersiapkan kebijakan sekolah tatap muka ini. Sementara uji coba dilakukan pada bulan ini atau Desember 2020.

"Kita berharap November-Desember ini merupakan tahap persiapan dan uji coba," kata Heroe dalam pesan tertulisnya, Senin (23/11). Ia mengatakan adanya uji coba diharapkan sekolah secara tatap muka ini sudah dapat dilakukan pada Januari 2021, sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).


Selain uji coba, penerapan sekolah tatap muka juga akan mempertimbangkan kasus COVID-19 di Kota Yogyakarta. Sebab hingga saat ini, kenaikan kasus masih terjadi.

"Jika semua sudah siap, awal Januari mungkin bisa dimulai dengan pembelajaran tatap muka," ujarnya. "Tapi semuanya juga tergantung dari perkembangan kasus yang terjadi di Kota Yogyakarta, serta kesiapan sekolah dan siswa."

Semenatara itu, terkait keputusan untuk membuka kembali sekolah tatap muka telah menjadi sorotan ahli epidemiologi. Epidemiolog dari Universitas Griffith, Dicky Budiman mengingatkan Nadiem untuk tidak membiarkan daerah mengambil keputusan sendiri terkait pembukaan sekolah.

Menurutnya, hal tersebut justru dapat membahayakan pengendalian pandemi virus corona. "Berbahaya untuk dilakukan tatap muka, akhirnya dipaksakan yang rugi bukan hanya siswa, guru, atau masyarakat daerah situ," kata Dicky seperti dilansir dari Kompas, Jumat (20/11). "Tapi juga secara nasional."

Keputusan untuk membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah harus melibatkan semua sektor. Sejumlah sektor yang harus dilibatkan demi mencegah penularan COVID-19 di tengah aktivitas belajar mengajar adalah sekolah, pesantren, universitas, hingga Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru