Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad buka suara menanggapi kabar terkait namanya yang bakal menjadi pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
- Nidya Putri
- Rabu, 16 Desember 2020 - 15:11 WIB
WowKeren - Sejumlah nama dikabarkan akan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo. Salah satunya nama Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Menanggapi hal ini, Dasco menegaskan, ia tak menguasai sektor kelautan dan perikanan sehingga tak mungkin menggantikan Edhy. "Bahwa saya (Sufmi Dasco Ahmad) tidak menguasai bidang kelautan dan perikanan tersebut sehingga tidak mungkin saya menjalankan sesuatu yang tidak dikuasai dengan baik," kata Dasco, Rabu (16/12).
Soal pembahasan di internal partai, Dasco membeberkan belum ada pembicaraan perihal siapa pengganti Edhy Prabowo. Sebab, Dasco menuturkan, Gerindra tidak mengusulkan ke Presiden.
"Di internal Gerindra tidak ada pembahasan mengenai siapa yang akan menggantikan menteri KP karena Gerindra tidak mengusulkan nama pengganti menteri KP dan diserahkan kepada Presiden," ungkapnya.
Perlu diketahui, pada periode kedua Jokowi, partai Gerindra mendapatkan 2 pos menteri: Kemenhan dan Kementerian KP. Belum diketahui apakah Gerindra akan kembali mendapatkan pos yang ditinggalkan Edhy.
Selain Dasco, nama Sandiaga Uno juga santer disebut-sebut memiliki peluang besar untuk menggantikan Edhy Prabowo. Namun, Juru Bicara Sandiaga Uno, Kawendra Lukistian, mengatakan, Sandi sebelumnya sudah pernah menolak tawaran menteri.
Seperti yang diketahui, Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor benur. KPK telah menyita barang-barang mewah milik Edhy sebagai barang bukti. Kediaman serta kantor Edhy juga telah digeledah oleh KPK.
Kekinian, KPK telah memperpanjang masa tahanan Edhy bersama dengan tersangka lain dalam kasus ini selama 40 hari ke depan. “Hari ini (15/12) dilakukan perpanjangan penahanan terhadap dua orang tersangka yaitu APM dan AM masing-masing selama 40 hari, dimulai tanggal 16 Desember 2020 sampai dengan 24 Januari 2021 untuk kasus dugaan TPK oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/12).
(wk/nidy)