Komnas HAM Panggil Dokter yang Otopsi 6 Laskar FPI, Ini Alasannya
Nasional

Komnas HAM juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut.

WowKeren - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat kepada Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut berisi permintaan pemanggilan terhadap dokter yang melakukan otopsi jenazah enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan polisi.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses otopsi," tulis Komnas HAM dalam akun Twitter resminya, Rabu (16/12) hari ini. "Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan otopsi jenazah 6 (enam) orang."

Surat Pemanggilan Dokter

Twitter/@KomnasHAM

Pemanggilan ini dilakukan Komnas HAM demi mendapatkan keterangan tambahan terkait otopsi yang telah dilakukan. Komnas HAM juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut.


"Penting bagi Tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi otopsi yang dilakukan. Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri," lanjut Komnas HAM. "Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik."

Surat Pemanggilan Dokter

Twitter/@KomnasHAM

Melansir CNN Indonesia, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari menjelaskan surat tersebut bukan ditujukan untuk pemanggilan Listyo. Ia berharap dokter yang mengerjakan autopsi enam jenazah laskar FPI itu bersedia hadir untuk dimintai keterangan pada pekan ini.

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memanggil sejumlah perwakilan dari pihak kepolisian, FPI, hingga Jasamarga terkait kasus ini. Komnas HAM pun menargetkan investigasinya dapat selesai dalam waktu sebulan. Hasil investigasi Komnas HAM akan langsung diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Idham Azis.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait