Menurut Ridwan Kamil, kekisruhan soal kerumunan ini bermula dari pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq saat ia baru pulang dari Arab Saudi.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 16 Desember 2020 - 20:12 WIB
WowKeren - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD harus bertanggung jawab atas kasus kekisruhan kerumunan Habib Rizieq. Menurut Ridwan Kamil, kekisruhan ini bermula dari pernyataan Mahfud yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq kala ia baru pulang dari Arab Saudi.
Menanggapi opini Ridwan Kamil, Mahfud pun buka suara. Melalui cuitan di akun Twitter resminya, Mahfud mengakui bahwa dirinya mengizinkan penjemputan Habib Rizieq, dengan catatan dilakukan secara tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.
"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang," cuit Mahfud pada Rabu (16/12). "Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan."
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa dirinya memberikan diskresi untuk penjemputan dan pengantaran Habib Rizieq ke Petamburan. Namun Mahfud tidak memberikan diskresi kepada acara-acara Habib Rizieq berikutnya yang menimbulkan kerumunan.
"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore," lanjut Mahfud. "Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan."
Di sisi lain, Ridwan Kamil menuai kritik usai "menyalahkan" Mahfud terkait kerumunan Habib Rizieq. Partai Demokrat menilai jika Mantan Wali Kota Bandung itu seharusnya tidak menyalahkan orang lain.
Kemudian Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menilai seharusnya Ridwan Kamil tidak membuat kegaduhan dan berusaha menjaga seluruh elemen agar tetap bisa bersatu. "Esensinya buat Kang RK, jangan buat kegaduhan baru dengan diksi saling menyalahkan, apalagi melempar opini barang yang sudah lewat," kata Anggota Komisi III DPR ini.
(wk/Bert)