Respons 'Galak' Luhut Usai Wajib PCR Banjir Protes: Mau Enak-Enak Di Bali Patuhi Aturan!
Nasional

Keputusan Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta seluruh pelancong untuk wajib tes COVID-19 saat ke Bali banjir protes. Ia kemudian memberikan respons menohok ini.

WowKeren - Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta seluruh wisatawan yang ingin berlibur ke Bali untuk membawa bukti bebas virus corona. Bukti ini berupa tes PCR ataupun rapid antigen yang wajib dilakukan demi menekan laju penyebaran virus corona saat libur akhir tahun.

Namun, kebijakan Luhut itu mendapatkan banyak kritikan dan protes dari masyarakat. Mendengar itu, Luhut pun memberikan pernyataan tegas seputar kebijakannya itu. Menurunya, setiap orang yang berniat bersenang-senang di Pulau Dewata wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Luhut juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk terus melakukan sosialisasi terkait penerapan aturan ini. Jika ada masyarakat ataupun pihak-pihak yang melanggar, ia menegaskan tidak segan untuk memberikan hukuman.

"Saya mohon memberikan pemahaman, kalau kita lakukan peraturan perundang-undangan ditindak aja sesuai aturan," kata Luhut dalam potongan video rapat yang diunggah Kemenkomarves, seperti dilansir dari Detik pada Kamis (17/12). "Tapi kita sosialisasikan, ingatkan lagi ke mereka kalau mau libur enak-enak di Bali ya patuhi saja aturan ini."


Lebih lanjut Luhut berharap agar aturan wajib tes COVID-19 di Bali ini dapat dicontoh daerah-daerah lainnya. Ia juga menilai aturan ini tidak memberatkan, khususnya bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali dengan menggunakan pesawat. Golongan ini dinilai mampu untuk melakukan tes virus corona sebelum terbang.

"Lalu H minus 2 sebelum ke bali wajib PCR," jelas Luhut. "Jadi Bali ini mau kita jadikan percontohan jadi datang upon arrival dia sudah ada testing PCR yang terbang, dia bayar sendiri karena orang terbang kan punya uang."

Sedangkan bagi wisatawan yang ingin pergi ke Bali menggunakan jalur darat, Luhut mewajibkan agar setidaknya menjalani rapid antigen H-2 sebelum keberangkatan. "Yang perjalanan darat juga menggunakan tes antigen," pungkas Luhut.

Sebelumnya, aturan ini telah diputuskan pemerintah pusat dengan Pemprov Bali. Gubernur Bali I Wayan Koster menjelaskan keputusan ini diterapkan karena Bali mendapatkan perhatian khusus mengingat tingginya minat wisatawan pada Pulau Dewata.

"Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat," kata Koster dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12). "Dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, menteri, dan gubernur se-Indonesia. Bukan kemauan Gubernur Bali saja."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait