DKI Alihkan Bansos dari Sembako ke Uang Tunai Mulai Januari, Berapa Besarnya?
Nasional

Selain itu, untuk memastikan agar bantuan bisa tepat sasaran maka Pemprov akan kembali mendata jumlah penerima. Ada kemungkinan jika jumlah penerima ini akan berkurang

WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi berupa uang tunai. Sebelumnya, bantuan corona ini diberikan dalam bentuk sembako.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bantuan nantinya akan langsung disalurkan kepada warga yang berhak mendapatkan. Adapun hal ini disepakati dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kebudayaan dan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial.

"Alhamdulillah sepakat bantuan bansos 2021 dalam bentuk sosial tunai," kata Riza di Balai Kota, Kamis (17/12). "Jadi dalam bentuk uang nanti akan disampaikan langsung kepada warga yang mendapatkan bantuan."

Riza menambahkan jika besarnya bantuan tersebut mencapai Rp 300 ribu per kepala keluarga untuk setiap bulannya. Adapun kebijakan ini akan efektif mulai Januari 2021 selama enam bulan ke depan.


Selain itu, untuk memastikan agar bantuan bisa tepat sasaran maka Pemprov akan kembali mendata jumlah penerima. Ia menyebut jika kemungkinan jumlah penerima ini akan berkurang dari sebelumnya. Sebab menurutnya sudah ada warga yang bisa kembali mendapat pekerjaan.

"Jumlah penerima masih dicek kembali berapa persis jumlahnya, yang sebelumnya 2,45 juta," ujarnya menjelaskan. "Ada kemungkinan jumlahnya menurun, karena sudah banyak warga Jakarta yang alhamdulillah bisa dapat bekerja kembali."

Keputusan untuk mengubah pola pemberian bansos dari sembako menjadi tunai ini bukan dilakukan secara tiba-tiba melainkan sudah melalui berbagai kajian. Dengan diberikannya bansos berupa uang tunai maka diharapkan masyarakat bisa membelanjakannya untuk kebutuhan dasar.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membelanjakan uangnya selain membeli kebutuhan pokok. "Dan juga diharapkan masyarakat tidak menggunakan uang untuk kepentingan lain selain untuk kepentingan sembako," ungkap Riza.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan bisa menggerakkan perekonomian. "Kemudian dengan uang yang diterima masyarakat bisa membelanjakannya di warung-warung, pasar-pasar sekitar rumah, sehingga dapat menggerakkan ekonomi di sekitar rumah masing-masing," lanjutnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait