Tak Dapat Izin Polisi, FPI Tetap Gelar Aksi 1812 di Istana Hari Ini
Nasional

Massa Front Pembela Islam (FPI) mengatakan jika pihaknya akan tetap menggelar Aksi 1812 di Istana Merdeka pada Jumat (18/12) hari ini, meski tak mendapatkan izin dari kepolisian.

WowKeren - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan izin bagi Aksi 1812 yang digawangi oleh Front Pembela Islam (FPI) di Istana Merdeka pada Jumat (18/12) hari ini. Aksi ini digelar untuk menuntut pengusutan 6 laskar FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Meski tak mendapatkan izin dari polisi massa FPI menyebutkan jika pihaknya kan tetap menggelar aksi tersebut. "Insyaallah, Anak NKRI tetap akan aksi," kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif, Kamis (17/12).

Slamet mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kegiatan tersebut kepada polisi. Ia mengaku adanya surat pemberitahuan itu sudah cukup untuk mengelar aksi 1812 tersebut. "Unjuk rasa pakai izin? Kan UU-nya cukup pemberitahuan dan itu sudah kita lakukan," sebutnya.


Senada, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan 'aksi 1812 bersama Anak NKRI' tetap akan dilaksanakan. Namun, ia belum mengetahui jumlah massa yang akan hadir dalam aksi tersebut.

"Sampai saat ini saya belum ada kabar tentang pembatalan. Besok Insya Allah akan ada aksi dan panitia aksi adalah anak NKRI adapun massa yang hadir belum bisa diperkirakan," ujar Novel. "Namun massa dari Jabotabek karena di seluruh daerah-daerah Indonesia mereka sudah membuat aksi dengan tuntutan yang sama dan tak terlepas juga nanti untuk Mensos yang korupsi bansos disampaikan juga nanti."

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengantisipasi Aksi 1812 meski tidak memberikan izin. Polda Metro Jaya disebut akan melakukan operasi kemanusiaan yang didasarkan pada beberapa aturan yang berlaku, seperti UU Kekarantinaan Kesehatan, UU tentang wabah penyakit menular, Perda, Pergub, dan instruksi Gubernur.

"Kalaupun ada aksi kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Salus populi suprema lex esto, yakni keselamatan masyarakat jadi hukum yang tertinggi," papar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. "Kita laksanakan 3 T (tracing, testing, treatment) sehingga kerumunan tersebut bisa terkendali. Jangan sampai nanti di antara kerumunan itu ada yang positif sehingga menularkan ke yang lain."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait