2 Anggota Polisi Tersabet Samurai Kala Bubarkan Massa Aksi 1812 di Jakarta
Nasional

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rijal Kobar menyatakan bahwa peserta aksi yang diamankan aparat dengan membawa senjata tajam bukan bagian dari massa aksi.

WowKeren - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan ada dua anggota kepolisian yang tersabet senjata tajam (sajam) jenis samurai kala membubarkan massa Aksi 1812 pada Jumat (18/12) hari ini. Kedua polisi tersebut mengalami luka ringan kala membubarkan massa di depan Balai Kota DKI Jakarta.

"Sampai dengan saat ini, yang tadi saja yang kena sabetan tusukan tapi tidak terlalu ini ya, ada dua," ungkap Yusri. "Anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan kantor Gubernur dengan menggunakan samurai."

Pihak kepolisian telah menangkap 155 orang dalam Aksi 1812 ini. Ratusan orang tersebut diminta untuk menjalani rapid test dan 22 orang dinyatakan reaktif virus corona (COVID-19).

Massa yang kedapatan reaktif lantas dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk menjalani tes swab. Apabila nantinya ditemukan kasus positif COVID- 19, maka mereka akan menjalani isolasi.


"Sampai dengan sekarang ini ada 22 yang reaktif, yang sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet," jelas Yusri. "Ini menandakan bisa jadi kluster di kerumunan ini."

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi 1812 Rijal Kobar menyebut bahwa peserta aksi yang diamankan aparat dengan membawa senjata tajam bukan bagian dari massa aksi. Rijal menduga mereka berasal dari pihak provokator.

"Saya tidak mengimbau kepada kawan-kawan membawa samurai atau senjata tajam, bisa saja dari pihak provokator yang mencoba mengacaukan aksi kami," tegas Rijal. "Sekali lagi, kalau ada yang tertangkap membawa senjata tajam, saya yakini dan 100 persen, itu bukan massa dari 1812."

Sebagai informasi, Aksi 1812 pada hari ini digawangi oleh elemen masyarakat yang menyebut diri sebagai Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Setidaknya ada tiga ormas Islam yang tergabung dalam ANAK NKRI, yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Mereka menuntut agar Imam Besar FPI Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat dan kasus penembakan 6 laskar FPI diusut tuntas.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait