Pengusaha indekos di Tangerang Selatan menanggapi wacana Wali Kota Airin Rachmi Diany untuk memberdayakan indekos menjadi tempat isolasi pasien COVID-19.
- Nidya Putri
- Senin, 28 Desember 2020 - 10:47 WIB
WowKeren - Kapasitas Rumah Lawan COVID-19 (RLC) di Tangerang Selatan yang menjadi pusat karantina kian menipis. Hal ini dikarenakan angka kasus positif COVID-19 yang kian meningkat.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, mewacanakan akan memberdayakan indekos menjadi tempat isolasi pasien COVID-19. Hal itu diutarakan Airin saat menjawab pertanyaan tentang evaluasi banyaknya penderita COVID-19 yang meninggal karena isolasi mandiri tidak maksimal.
Menurut Airin, indekos menjadi tempat ideal untuk karantina terpusat karena kondisinya saat ini sedang sepi. Diketahui, indekos yang karib dengan mahasiswa sebagai penghuninya, sedang menjalani kuliah secara online atau daring.
Kebanyakan mahasiswa meninggalkan indekosnya dan kuliah dari rumah atau kampung halamannya. "Sekarang kan kos-kosan (indekos) sepi, itu bisa dimasukkan ke kita karena program isolasi mandiri tersentral itu kan biayanya dari pemerintah pusat," ujarnya dilansir Tribun News, Senin (28/12).
Menanggapi wacana tersebut, sejumlah pengusaha indekos pun buka suara. Fajri Kennedy, pemilik indekos Wisma Bunda, di bilangan Jalan Haji Dalih, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel setuju indekosnya jadi tempat karantina pasien COVID-19, dengan syarat harganya cocok.
Ia menyadari jika indekosnya memang sedang sepi. Sejak adanya pandemi COVID-19, para penghuni yang mayoritas mahasiswa memilih untuk pulang kampung dari total 20 pintu indekos, hanya delapan yang terisi.
"Kalau saya sebagai pemilik kosan, selama itu, ya tahu sendiri kan sekarang kos-kosan juga sudah sepi. Kalau memang itu bisa menjadi satu solusi buat membantu keuangan pemilik kos, enggak masalah selama dibayar," ungkap Fajri, Minggu (27/12). "Ya karena ini menyangkut keselamatan, pasti ada kenaikan harga lah."
Selain perkara harga, Fajri juga ingin jika kebijakan penanganan COVID-19 itu diterapkan, dasar hukumnya harus jelas. "Ya harus jelas hitam di atas putihnya, dasar hukumnya harus jelas, kebijakannya harus jelas, dia datang digunakannya untuk apa, ya nanti kalau sudah selesai harus jelas juga kan karena virus harus dibersihin lagi," ujarnya.
Terkait sosialisasi terhadap warga sekitar, Fajri ingin Pemkot Tangsel bergerak memberikan pemahaman. "Ya kalau memang ada kebijakan gitu, berarti tugas Pemkot lah yang sosialisasi ke warga, misalnya kos-kosan dibutuhkan untuk isolasi, mereka yang punya wewenang kan ya," katanya.
Sementara itu, tanggapan berbeda disampaikan oleh Mirnawati, pengusaha indekos di bilangan Jalan Haji Samiin, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel. Ia dengan tegas menolak lantaran kondisi indekosnya berada di kawasan padat penduduk.
"Saya sebagai pemilik kosan tidak setuju karena kosan itu adanya (di lokasi) padat penduduk," tegasnya. Ia takut usaha indekosnya akan sepi usai kebijakan itu diterapkan. Pasalnya, warga sekitar indekos masih sensitif dengan virus ganas itu.
"Apabila pasien COVID-19 ada di kos yang ada di padat penduduk usaha saya kemungkinan akan sepi selanjutnya, walaupun untuk COVID-19 tempat kosanya dibayar mahal, karena dampak dari COVID-19 itu amatlah sangat sensitif kepada penduduk, bahwa terkena COVID-19 akan menular," jelas pemilik indekos 6 pintu itu.
(wk/nidy)