Pemerintah Ogah Bentuk Tim Selidiki Penembakan 6 Laskar FPI: Itu Urusan Komnas HAM
Nasional

Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki penembakan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab. Apa sebabnya?

WowKeren - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus penembakan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menurutnya, kasus itu saat ini sudah ditangani dengan serius oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Apalagi, pelanggaran itu melibatkan polisi sehingga dinilai Komnas HAM lebih tepat untuk mengusut tuntas kasus bentrokan yang telah menewaskan 6 pengikut Habib Rizieq itu.

”Tewasnya 6 laskar FPI itu kita selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi,” ujar Mahfud dalam diskusi secara virtual di kanal YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, Senin (28/12). “Kita selesaikan tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu.”

”Karena apa? Karena menurut hukum, pelanggaran HAM yang seperti itu,” sambungnya. “Menurut Undang-Undang Nomor 26 itu urusan Komnas HAM sehingga kita katakan ayo Komnas HAM Anda bekerja apa saja.”


Meski demikian, Mahfud menegaskan pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini tanpa melakukan intervensi penyelidikan. Ia memastikan Komnas HAM menjadi lembaga independen sehingga dapat adil dalam mengungkap kasus ini.

”Silakan selidiki. Kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi,” jelas Mahfud. “Kalau Anda perlu pengawalan dari polisi, kami bantu agar Anda tetap independen dan nanti diumumkan sendiri, pemerintah akan ikuti apa hasil Anda itu nanti akan kita follow up.”

Sebelumnya, Komnas HAM telah mengadakan konferensi pers mengenai penyelidikan kasus itu. Mereka menyebut telah menemukan 7 proyektil peluru dan 4 selongsong di sekitar lokasi kejadian. Walau begitu, Komnas HAM belum juga memberikan kesimpulan atau titik terang mengenai kejadian sebenarnya.

”Saya menambahkan saja detail-detail. Yang pertama proyektil jumlahnya 7, tapi 1 kami tidak terlalu yakin,” kata Ketua Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Senin (28/12). “Jadi dari 7 itu, kami 1 tidak terlalu yakin. Jadi yang yakin 6, yang 1 kita nggak yakin.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait