Klaim Mahfud tersebut lantas dikritik oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Ia meminta agar Mahfud berbicara menggunakan data dan bukan hanya sekadar asumsi.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 29 Desember 2020 - 13:04 WIB
WowKeren - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini berada di bawah kepemimpinan Firli Bahuri lebih berprestasi dibanding periode sebelumnya. Mahfud menjelaskan bahwa KPK era Firli sudah bisa menangkap dua orang Menteri di tahun pertamanya.
Klaim Mahfud tersebut lantas dikritik oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana. Kurnia meminta agar Mahfud berbicara menggunakan data dan bukan hanya sekadar asumsi.
"Selaku Menko Polhukam, tentu akan lebih baik jika Pak Mahfud MD berbicara menggunakan data, jadi tidak sebatas asumsi semata," jelas Kurnia pada Senin (28/12). "Sebab, masyarakat akan semakin skeptis melihat pemerintah, jika pejabat publiknya saja berbicara tanpa ada dasar yang jelas."
Lebih lanjut, Kurnia juga meminta Mahfud untuk tidak hanya membela pemerintah terus. Pasalnya, Kurnia menilai pemerintah adalah inisiator revisi UU KPK dan terpilihnya lima Komisioner KPK hingga menghasilkan pandangan-pandangan subjektif semacam itu.
Berdasarkan catatan ICW dan Transparency International Indonesia (TII), kegiatan penindakan KPK di bawah kepemimpinan Firli justru menurun. Kurnia membandingkan jumlah penindakan KPK dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jumlah kegiatan penindakan menurun. Pada tahun 2019 jumlah penyidikan sebanyak 145, sedangkan tahun ini hanya 91. Selain itu, untuk penuntutan, tahun 2019 berjumlah 153, sedangkan tahun ini hanya 75. Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan 7 tangkap tangan," papar Kurnia. "Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 (21 kali), 2018 (30 kali), 2017 (19 kali), dan 2016 (17 kali)."
Selain itu, Kurnia juga menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap KPK menurun di era Firli. Hal tersebut didasarkan dari temuan lima lembaga survei pada sepanjang tahun 2020, mulai dari Alvara Research Center, Indo Barometer, Charta Politica, LSI, dan Litbang Kompas.
"Kami menduga menurunnya kepercayaan publik kepada KPK tidak lain karena peran pemerintah," pungkasnya. "Yakni tatkala mengundangkan UU KPK baru dan memilih sebagian besar Komisioner bermasalah."
(wk/Bert)