Banyak Yang Ingin Pindah Lokasi Kerja, BKN Setop Terima Guru Lewat CPNS
Nasional

Pemerintah mengambil keputusan ini juga bukan tanpa alasan. Sebab, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional.

WowKeren - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan jika untuk ke depannya, penerimaan guru tidak akan lagi melalui mekanisme seleksi CPNS. Pemerintah telah sepakat untuk mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi," kata Bima melalui keterangannya, Selasa (29/12). "Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja."

Pemerintah mengambil keputusan ini juga bukan tanpa alasan. Sebab, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional. Ia menambahkan, selama ini pemerintah selalu disibukkan dengan masalah distribusi guru yang terbentur sistem PNS.

Dalam aturan CPNS, jika guru sudah bertugas selama 5 tahun pada umumnya akan mengajukan pindah lokasi. Inilah yang menjadi sumber permasalahan karena menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. Ia bahkan mengeluhkan jika pihaknya sudah lebih dari dua dekade menyelesaikan masalah ini namun tak kunjung menemukan titik terang.


"Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi," Bima menambahkan. "Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. Dua puluh tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS."

Selain guru, perubahan skema perekrutan melalui PPPK ini juga akan diberlakukan pada tenaga kepegawaian lain seperti dokter, perawat, dan penyuluh. Di beberapa negara, untuk pekerjaan yang sifatnya pelayanan publik maka status kepegawaiannya adalah PPPK.

"Sebenarnya best practice di negara-negara maju juga melakukan hal yang sama," ujarnya. "Jumlah PPPK di negara maju sekitar 70-80 persen, PNS-nya hanya 20 persen. Untuk hal-hal yang sifatnya pelayanan publik status kepegawaian adalah PPPK."

Pemerintah berencana untuk menggelar seleksi pengangkatan PPPK bagi satu juta honorer di 2021. "Ke depan rasa-rasanya tidak akan dibuka lagi status guru jadi PNS," imbuhnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait