Sekolah Tatap Muka Batal Buka, Pemprov DKI Siapkan Blended Learning
Nasional

Pemprov DKI akan menyusun program pembelajaran campuran (blended learning) setelah memutuskan untuk menunda pembukaan sekolah tatap muka. Seperti apa program tersebut?

WowKeren - Pemerintah telah mengizinkan sejumlah daerah untuk mengadakan sekolah tatap muka di tahun 2021. Namun, Pemprov DKI memutuskan untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka lantaran terjadi lonjakan kasus COVID-19.

Meski begitu, Pemprov DKI telah menyusun program pembelajaran campuran (blended learning). Seperti apa?

Berdasarkan siaran pers di situs PPID Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (2/12), pembelajaran campuran yaitu pembelajaran dengan mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah. Tapi program ini hanya berlaku bagi sekolah yang lolos asesmen.

Kadisdik DKI Nahdiana mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.

Laman Siap Belajar sendiri bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021. Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.


"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat," kata Nahdiana, dalam siaran pers tertulis.

Hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Disdik DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran. Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta.

Ia menambahkan jika laman Siap Belajar tersebut tidak akan berhenti pada tahapan asesmen sekolah saja, tapi juga dilanjutkan dengan verifikasi kondisi sekolah secara langsung. Lebih lanjut, bagi sekolah yang terpilih dan menjadi sekolah model akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan.

Disdik DKI mengharapkan kerja sama dan peran aktif para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini. "Tentunya hal tersebut sedang kami gencarkan sosialisasinya kepada satuan-satuan pendidikan yang ada. Kami juga telah memanfaatkan platform JAKI (Jakarta Kini) untuk pengisian CLM (Corona Likelihood Metric) yang menjadi salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar," terangnya.

Dalam penerapannya nanti, para orang tua diberi hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberi izin untuk mengikuti blended learning atau belajar dari rumah. Dengan demikian, pihak sekolah tetap harus mematangkan kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah, terlebih bagi sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait