BPJS Bakal Utamakan Peserta JKN Buat Terima Vaksin COVID-19, Ini Alasannya
AP/Ted S. Warren
Nasional

BPJS Kesehatan Cabang Malang menjelaskan bahwa pihaknya akan mengutamakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menerima vaksin COVID-19. Berikut penjelasan lengkapnya.

WowKeren - Pihak BPJS Kesehatan Cabang Malang menjelaskan jika seluruh masyarakat Kabupaten Malang berhak menerima vaksin COVID-19. Kendati demikian, mereka akan mengutamakan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Dina Diana Permata selaku Direktur BPJS Kesehatan Cabang Malang.

"Memang ini (vaksin) tidak hanya untuk peserta JKN, tapi memang yang diutamakan (peserta JKN). Karena datanya sudah ada di BPJS Kesehatan. Itu yang diutamakan," kata Dina seperti dilansir dari Kumparan pada Senin (1/2).

Hal itu dikarenakan data peserta JKN telah ada di BPJS, sehingga sudah terenkripsi secara nasional. "Sehingga tidak perlu melakukan pendataan ulang kalau sudah ada di BPJS Kesehatan," imbuhnya.


Kendati demikian, Dina kembali menegaskan jika seluruh masyarakat berhak untuk mendapatkan vaksin COVID-19, bukan hanya peserta JKN. "Semua masyarakat berhak mendapatkan vaksin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Baik dari segi usia, tidak boleh ada penyakit penyerta, belum pernah terkena COVID-19," jelasnya.

Dina juga menjelaskan BPJS Kesehatan ditugaskan untuk membuat aplikasi pencatatan penerima vaksin COVID-19. "Ini semua anggaran (vaksin COVID-19) dari pemerintah pusat. Sedangkan dari BPJS Kesehatan kami diminta untuk membuat aplikasi untuk pencatatan. Sehingga semua data akan ter-record dalam sistem satu data," pungkasnya.

Sementara itu, proses vaksinasi di tanah air akan dibagi dalam empat tahap. Tahap pertama difokuskan pada penerima prioritas yang berasal dari golongan tenaga kesehatan, tahap kedua untuk petugas publik dan lansia, tahap ketiga bagi masyarakat yang rentan dari segi geospasial, sosial dan ekonomi. Sedangkan tahap keempat vaksinasi menyasar masyarakat dan pelaku perekonomian sesuai dengan pendekatan klaster dan ketersediaan dosis.

Pemerintah sendiri menargetkan vaksinasi menyasar 181,5 juta penduduk di tanah air. Untuk mewujudkannya, pemerintah telah memesan 426 juta dosis vaksin dari berbagai perusahaan internasional. Di samping itu, negara juga menyiapkan 30 ribu vaksinator, 10 ribu puskesmas dan 3 ribu rumah sakit guna mensukseskan program ini.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait