Diketahui, Abu Janda dipolisikan usai membuat cuitan soal evolusi kepada Natalius Pigai di Twitter. Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
- Bertilia Puteri
- Senin, 01 Februari 2021 - 14:51 WIB
WowKeren - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan oleh Ketua Umum KNPI Haris Pertama ke polisi atas dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Abu Janda pun mendapat bantuan dari Ikatan Aktivis '98 yang menyiapkan 1.000 pengacara sebagai tim advokasinya.
"Sepertinya ada yang cari momentum besar ini. Kita rapatkan barisan," tutur Ketua Umum Ikatan Aktivis 98 Immanuel Ebenezer dalam keterangannya, Senin (1/2). "Kami akan menyiapkan 1.000 lawyer untuk menjaga Abu Janda."
Menurut Immanuel, tuduhan rasisme Abu Janda tersebut tak sesuai fakta hukum. Pelaporan Abu Janda ini juga dinilainya terkesan memanaskan suasana.
Immanuel menilai Haris tak perlu mempolisikan Abu Janda, namun cukup dengan melakukan klarifikasi saja. Oleh sebab itu, Immanuel mengaku akan menggalang dukungan bagi Abu Janda.
"Beliau kan sudah klarifikasi. Tidak ada kata evolusi yang dimaksud menyerang Natalius Pagai," ujar Immanuel. "Haris ini kegeeran lah."
Sebagai informasi, Abu Janda dipolisikan usai membuat cuitan soal evolusi kepada Pigai di Twitter. Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
"Telah diterima laporan kami alhamdulilah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti- buktinya. Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," ungkap Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis, di Mabes Polri pada Kamis (28/1) hari ini. "Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau."
Menurut Medya, kata "evolusi" dalam cuitan tersebut lah yang membuat pihaknya melaporkan Abu Janda ke polisi. Pasalnya, kata "evolusi" tersebut dinilai menebarkan ujaran kebencian bertujuan menghina bentuk fisik, terutama dari wilayah Natalius Pigai berasal yaitu Papua.
"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian," papar Medya. "Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet, tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai."
(wk/Bert)