Zona Merah RT di PPKM Mikro Surabaya Bakal Diblokir, Apa Artinya?
Nasional

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ikut menerapkan PPKM Mikro yang akan diatur lewat tiga zona RT. Nantinya, RT yang diketahui zona merah akan langsung diblokir. Apa artinya?

WowKeren - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ikut menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Dalam aturannya, Surabaya akan memberlakukan PPKM mikro di tiga zona penyebaran virus corona.

Ketiga zona ini adalah zona hijau, zona kuning, dan zona merah yang akan dipantau di setiap rukun tetangga (RT). Nantinya jika ada RT yang masuk zona merah di Surabaya, Pemkot akan langsung melakukan pemblokiran wilayah demi menekan laju penyebaran virus corona.

”Kalau di SE kami, cukup kami bagi menjadi tiga zona,” jelas Whisnu di Rapat Penanganan COVID-19 bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kota Surabaya, Selasa (9/2). “Mengingat, sebulan terakhir ini belum pernah ada temuan lebih dari lima kasus di satu RT.”

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menjelaskan PPKM mikro di Surabaya ini sangat sederhana. RT masuk kategori zona hijau jika melaporkan 0 kasus COVID-19 di wilayahnya.


Jika RT zona hijau itu melaporkan satu kasus virus corona, maka status RT tersebut akan langsung menjadi zona kuning. Jika ada lebih dari 2 kasus virus corona, maka RT tersebut akan langsung berubah menjadi zona merah. Situasi ini akan diatasi dengan melakukan pemblokiran oleh Pemkot Surabaya.

“Perlakuannya sama dengan zona oranye di Kemendagri,” papar Wishnu. “Kami akan tracing dan swab massal di wilayah. Kalau setelah tracing ada lebih dari dua kasus baru, kami tetapkan RT itu jadi zona merah dan kami blokir.”

Wishnu sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut yang dia maksud pemblokiran wilayah. Namun, ia mengatakan salah satu hal yang dilakukan saat pemblokiran wilayah adalah penutupan fasilitas umum, misalnya lapangan olahraga.

Pemkot Surabaya sendiri masih mempertimbangkan apakah saat pemblokiran itu juga diterapkan penutupan tempat ibadah. “Nah itu (penutupan tempat ibadah) yang masih kami pertimbangkan. Kalau untuk lapangan olahraga, misalnya, kami bisa menutup sementara,” ujar Wishnu.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru