Pasrah Jika Dihukum Mati, Edhy Prabowo: Lebih Dari Itu Saya Siap
Instagram/iisedhyprabowo
Nasional

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui siap menerima segala konsekuensi hukum atas kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster yang dilakukannya.

WowKeren - Hukuman mati untuk mantan menteri yang melakukan tindak korupsi tengah menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Pasalnya, keputusan tersebut menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.

Meski begitu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengakui bahwa dirinya siap menerima segala konsekuensi hukum atas kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster yang dilakukannya. Hal ini termasuk hukuman mati.

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itu pun saya siap, yang penting demi masyarakat saya," kata Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK, Senin (22/2). "Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan. Saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan, makanya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar, enggak."


Seperti yang diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menilai jika hukuman mati kepada mantan menteri yang terjerat kasus korupsi kurang tepat. Menurutnya, hukuman paling tepat bagi Juliari Batubara dan Edhy Prabowo adalah dengan memiskinkan mereka.

Hukuman ini sendiri sudah diterapkan di Singapura. Menurutnya, Indonesia dapat meniru hukuman untuk memiskinkan koruptor ketimbang melakukan hukuman mati.

Hukuman tersebut juga bisa diperberat dengan melarang Juliari dan Edhy memiliki rekening bank dan usaha. ”Jadi dimiskinkan dulu,” ujar Agus dalam diskusi virtual 'Saat Kapolsek Yuni Pesta Sabu dan Eks Menteri Korupsi' yang digelar Medcom.id, Minggu (21/2). “Harta yang dinikmati mereka dirampas semua.”

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait