Siap-Siap! Menko Luhut Bakal Buka Kembali Pariwisata Bali
maritim.go.id
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berusaha untuk menghidupkan kembali pariwisata Bali lantaran kasus COVID-19 di Pulau Dewata itu menurun beberapa waktu terakhir.

WowKeren - Selama pandemi COVID-19 berlangsung, sektor pariwisata menjadi yang paling terdampak. Bahkan sektor ekonomi di Bali sempat merosot akibat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berusaha untuk menghidupkan kembali pariwisata Bali. "Jumlah kasus (COVID-19) di Bali dalam beberapa minggu terakhir ini telah menunjukkan penurunan," ujar Menko Luhut saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pemulihan pariwisata Bali, di Kantor Marves, Kamis (25/2).

"Penurunan tersebut terjadi karena diberlakukannya kebijakan pendekatan terukur dengan memperhitungkan dua faktor krusial, yaitu memungkinkan kegiatan ekonomi untuk dilanjutkan dan menegakkan implementasi protokol kesehatan di seluruh Bali, termasuk di tingkat desa," sambungnya.

Ia mengklaim saat ini sudah ada tren penurunan kasus COVID-19 di Bali. Luhut memaparkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika nantinya pariwisata di Bali akan dibuka kembali.


Demi meningkatkan kepercayaan diri, kurang lebih dari 13.000 pekerja rumah sakit di Bali akan segera menerima suntikan vaksin. Namun, nantinya akan ada aturan baru, khususnya untuk wisatawan asing agar mematuhi beragam peraturan yang ada.

"Adapun regulasi baru yang diterapkan di Bali yakni diberlakukannya Penalty for Health Protocol," jelasnya. "Aturan tersebut dengan tahapan awal sosialisasi dan publikasi mengenai praktek protokol kesehatan, pemantauan praktek protokol kesehatan, pelanggaran protokol kesehatan, peringatan pertama dengan diberlakukannya Penalti Administratif hingga terakhir deportasi."

Oleh karena itu, perwakilan negara asing yang ada di Indonesia harus bisa membimbing warganya agar tidak melakukan hal sembarang dan melanggar norma-norma di Bali.

"Pemerintah Indonesia meminta Kedutaan Besar di Jakarta dan Konsultan mereka di Bali/Surabaya untuk menginformasikan warga negara mereka yang tinggal di Bali untuk menghormati hukum setempat dan peraturan. Seperti di negara lain yang bertujuan memberantas COVID-19, semua pelanggaran dilakukan oleh apapun kewarganegaraan akan dituntut secara ketat oleh hukum yang berlaku," pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait