Kisruh 2 Kubu Demokrat Makin Panas, Kemenkumham Siap Putuskan Hari Ini
demokrat.or.id
Nasional

Kemenkumham dijadwalkan mengumumkan keputusan atas kisruh dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat, yakni kubu AHY dan Moeldoko, pada Rabu (31/3) siang hari ini.

WowKeren - Kisruh yang terjadi di internal Partai Demokrat terus memanas, apalagi pasca Ketua Umum terpilih kubu Kongres Luar Biasa Deli Serdang Moeldoko angkat bicara. Kedua kubu pun saling melontarkan kritikan yang membuat perselisihan kian panas dan meruncing.

Namun kisruh yang terjadi tampaknya akan segera menemui titik terang. Sebab pada Rabu (31/3) hari ini Kementerian Hukum dan HAM akan segera mengeluarkan pernyataan resmi terkait dualisme kepemimpinan di partai tersebut.

Sedianya Kemenkumham akan mengadakan konferensi pers virtual via Zoom terkait penyelesaian polemik Partai Demokrat. Kabar ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.

"Ya benar, hari ini jam 13.00 via Zoom," tutur Cahyo ketika dikonfirmasi, Rabu (31/3). Disebutkan pula Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly juga dijadwalkan hadir pada konferensi pers tersebut.


Untuk diketahui, kedua kubu sama-sama sudah bertandang ke Kemenkumham untuk meluruskan masalah versi masing-masing. Kubu Moeldoko tentu mendaftarkan kepengurusan Demokrat hasil KLB mereka, sedangkan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.

Sedangkan pada Minggu (28/3) kemarin Moeldoko mengunggah video pernyataan resminya soal KLB yang menjadikannya Ketum Demokrat. Pernyataan sang Kepala Staf Kepresidenan pun dikritik balik oleh AHY dan diklaim sebagai hoaks belaka.

Polemik ini makin panas usai Kepala Badan Pemenangan Pemilu Demokrat kubu AHY, Andi Arief mengungkap potensi Kantor DPP Demokrat akan direbut paksa. Bantahan pun langsung ditegaskan oleh kubu Moeldoko.

"Itu informasi super hoaks dan mengada ada. DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko taat pada undang-undang dan aturan berlaku," tegas Muhammad Rahmad selaku Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko kepada CNN Indonesia. "Cara-cara begal, hoaks, cara rampok, cara haram tak ada dalam kamus kami. Istilah rampok, bohong, abal-abal, rebut paksa, adalah kata-kata yang muncul dari kubu SBY-AHY yang mengaku bersih, cerdas, santun."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait