Buruh Siap Gelar Demo Besar Pekan Depan, Tolak UU Ciptaker Hingga Tuntut THR Penuh
Nasional

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan bahwa aksi tersebut tidak akan melanggar ketentuan-ketentuan Satgas COVID-19 dan aparat keamanan.

WowKeren - Kaum buruh akan mengadakan aksi lanjutan menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Rencananya, ribuan buruh akan menggelar demo besar-bsesaran di lebih dari 20 provinsi di Indonesia pada Senin (12/4) pekan depan.

"Bentuk aksinya ada perwakilan yang tanggal 12 April datang ke Mahkamah Konstitusi sebagai simbol penolakan Omnibus Law," papar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Senin (5/4). "Dan di daerah-daerah ada perwakilan yang datang ke kantor gubernur atau kantor bupati/walikota di daerahnya masing-masing."

Sejumlah provinsi yang akan menggelar aksi buruh ini di antaranya adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Maluku, NTB dan beberapa provinsi lainnya.

"Sangat meluas aksi yang kami rencanakan pada tanggal 12 April ini, dari sisi jumlah yang mengikuti aksi puluhan ribu orang," ungkapnya. "Dari sisi perusahaan atau pabrik ada seribuan, dari sisi sebaran provinsi ada 20 provinsi, dari kabupaten kota lebih dari 150 kabupaten/kota yang meluas."


Meski demikian, aksi buruh ini dipastikan tetap menerapkan protokol kesehatan. Menurut Iqbal, pihaknya tidak akan melanggar ketentuan-ketentuan Satgas COVID-19 dan aparat keamanan.

Nantinya, buruh yang mengikuti aksi tersebut akan mengikuti rapid test antigen dan protokol kesehatan. Aksi tersebut juga akan dilakukan di dalam lingkungan pabrik tanpa melanggar protokol kesehatan sehingga tak akan ada alasan bagi pihak berwajib untuk melarang demo tersebut.

Pada 12 April 2021 mendatang, para buruh juga akan menyampaikan tuntutan agar THR dibayar penuh tanpa dicicil atau dipotong. Iqbal mengaku akan ada aksi yang lebih besar jika permintaan tersebut tak dipenuhi.

"Sikap kami pada 12 April kalau tetap ada pembayaran THR dicicil dan bahkan tidak dibayar penuh, aksi akan makin membesar," tegas Iqbal. "Tentu dengan cara kami bagaimana mensiasatinya di tengah pandemi corona."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru