Mensesneg Bantah Jokowi Akan Bentuk Yayasan Keluarga Untuk Kelola TMII
Instagram/kemensetneg.ri
Nasional

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan bahwa saat ini pengelolaan TMII memang ada di tangan Kemensetneg. Namun, tutur Pratikno, TMII tidak akan selamanya dikelola oleh Kemensetneg.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dengan Perpres tersebut, pengelolaan TMII diambil alih oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) dari tangan Yayasan Harapan Kita.

Kekinian, beredar rumor bahwa Jokowi akan membentuk yayasan keluarga untuk mengelola TMII. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno lantas membantah kabar tersebut.

"Oh ada desas-desus Pak Jokowi akan membentuk yayasan? Enggak, enggak, enggak benar sama sekali," tegas Pratikno pada Kamis (8/4). "Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola, sama sekali tidak."

Lebih lanjut, Pratikno menyatakan bahwa pengelolaan TMII nantinya akan diserahkan kepada pihak profesional. "Jadi ini nanti Kemensetneg merumuskan kriteria siapa yang akan secara tepat profesional memperbaiki Taman Mini, kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan," tutur Pratikno.


Pratikno juga membenarkan bahwa saat ini pengelolaan TMII memang ada di tangan Kemensetneg. Namun, tutur Pratikno, TMII tidak akan selamanya dikelola oleh Kemensetneg.

"Sementara ini kita bentuk tim transisi namanya. Transisi untuk pemindahan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg," papar Pratikno. "Ceritanya begitu. Tapi tak berarti akan dikelola Kemensetneg selamanya."

Dengan pemindahan pengelolaan ini, pemerintah berharap TMII menjadi lebih baik dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap keuangan negara. "Jadi enggak benar itu ada yayasan akan dibentuk, apalagi ada dihubungkan dengan yayasan Pak Jokowi dan selainnya," pungkas Pratikno.

Sebagai informasi, TMII telah dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun belakangan. Adapun Yayasan Harapan Kita adalah organisasi yang didirikan oleh istri Presiden ke-2 RI Soeharto, yakni Tien Soeharto.

Belum selesai dengan urusan negara yang mengambilalih pengelolaannya, kini Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu di TMII juga terancam disita oleh perusahaan konsultan asal Singapura Mitora Pte Ltd. Diketahui, perusahaan tersebut menggugat lima anak Soeharto dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 584 miliar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait