34 Narapidana Terorisme Gunung Sindur Ucap Ikrar Setia NKRI, Kemenkumham: Agar Kembali Bela Negara
kemenkumham.go.id
Nasional

Ke-34 orang narapidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor telah mengucapkan ikrar setia NKRI pada Kamis (15/4). Ikrar disaksikan oleh Densus 88 Antiteror, BIN, BNPT dan kepolisian setempat.

WowKeren - Belakangan kasus terorisme di Indonesia kembali mencuat seperti kejadian ledakan bom Gereja Katedral dan Serangan Mabes Polri pada akhir Maret lalu. Dari kejadian tersebut, Densus 88 Antiteror berhasil meringkus sejumlah teroris di Indonesia.

Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme bertekad untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu dapat dilihat dari saat mereka mengucapkan ikrar setia NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor pada Kamis (15/4).

Sudjonggo selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat mengatakan bahwa pengucapan ikrar tersebut merupakan bentuk implementasi dari program deradikalisasi yakni sebagai pengikat tekad, semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara NKRI. "Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI," ujar Sudjonggo dikutip dari kemenkumham.go.id.


Selain itu, Sudjonggo juga mengatakan bahwa pengucapan ikrar tersebut juga menjadi syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari ingin mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya. Pelaksanaan pengucapan ikrar dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

Sudjonggo berharap para napi yang telah mengucapkan ikrar setia dapat menjadi agen yang membantu pemerintah Indonesia untuk memberikan pencerahan bagi masyarakat, sehingga dapat menghambat proses penyebaran radikalisme. "Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para napi kembali ke masyarakat, dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka," terangnya.

Pelaksanaan upacara pengucapan ikrar setia NKRI oleh ke-34 napi, diawali dengan menjalankan pembacaan ikrar, penandatanganan, kemudian penciuman bendera merah putih. Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Densus 88 Antiteror, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kepolisian sektor setempat.

Sudjonggo menegaskan bahwa pengucapan ikrar setia dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan, sehingga keinginan untuk kembali ke NKRI berasal dari individu masing-masing. Dari total 56 orang napi terorisme, baru 34 orang yang mengucap ikrar setia NKRI. Sisanya akan terus dilakukan pembinaan berkelanjutan agar mereka bertekad kembali ke NKRI.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait