Polri Libatkan Interpol Kejar Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Sebagai Nabi ke-26
YouTube/Jozeph Paul Zhang
Nasional

Sebelumnya, seorang warga bernama Huzin Alwi yang tergabung dalam sebuah firma hukum telah melaporkan pemilik kanal YouTube Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

WowKeren - Seorang YouTuber bernama Jozeph Paul Zhang menghebohkan Tanah Air usai mengaku sebagai Nabi ke-26. Jozeph juga sempat menantang publik untuk melaporkan dirinya ke polisi lantaran mengaku sebagai seorang Nabi.

Kekinian, Polri menyatakan akan mengejar Jozeph dengan bantuan Interpol. Pasalnya, Jozeph diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak 11 Januari 2018 lalu.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, penyidikan tidak akan terhalangi oleh posisi Jozeph yang berada di luar negeri. Agus mengaku akan segeri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) sehingga Jozeph bisa dideportasi.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan, tinggal mendeportasi yang bersangkutan," jelas Agus dalam keterangannya, Minggu (18/4). "DPO nanti akan diterbitkan."


Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono telah menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk mencari keberadaan Jozeph. "Akan dilakukan koordinasi semua," kata Argo.

Sebelumnya, seorang warga bernama Huzin Alwi melaporkan pemilik kanal YouTube Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Diketahui, Husin turut tergabung dalam Muannas Alaidid Law Firm.

"Adanya dugaan sentimen terhadap agama Islam dengan bilang mau meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululloh," jelas Husin dikutip dari Kumparan. "Makanya saya laporkan dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE terkait ujaran kebencian atas nama SARA dan Pasal 156a tentang penistaan agama supaya ada efek jera kepada pelaku dan jadi pembelajaran kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan medsos-nya untuk tidak memicu sentimen antar beragama."

Di sisi lain, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet juga turut menyoroti sosok Jozeph. Ia meminta kepolisian untuk menindak tegas Jozeph karena telah melakukan penistaan agama dan Nabi Muhammad SAW.

"Saya telah bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama. Saya sudah kontak Sekjen PGI Pendeta Gomar Gultom dan Romo Benny Susetyo. Kita sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Jozeph agar segera diproses hukum," kata Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (18/4).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait