Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, menyampaikan langkah Kemendagri untuk membantu mengurus e-KTP bagi transgender. Hal itu disampaikan dalam rapat virtual Ditjen Dukcapil.
- Amelia Nur Fatimah
- Minggu, 25 April 2021 - 10:50 WIB
WowKeren - Dalam rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri bersama Perkumpulan Suara Kita, terdapat pembahasan soal e-KTP bagi warga berstatus transgender. Pasalnya banyak transgender yang masih belum memiliki Ke-KTP dengan beragam alasan.
Kementerian Dalam Negeri dan Dukcapil sepertinya mulai berkomitmen membantu kaum transgender untuk mengurus dokumen kependudukan mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers Pusat Penerangan Kemendagri, Sabtu (24/4).
"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data, caranya harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan e-KTP sesuai dengan alamat asalnya," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, banyak transgender yang tidak memiliki dokumen kependudukan, seperti e-KTP, KK, dan akta kelahiran. Kondisi ini mempersulit mereka mengakses layanan publik lain, seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial, dan lainnya.
"Kawan-kawan transgender ini masih kerap menemui hambatan ketika mengurus layanan publik, terutama terkait administrasi kependudukan. Mungkin karena miskin dan minder, malu, atau hambatan lainnya. Akibatnya, mereka kesulitan mengurus pelayanan publik lain, seperti BPJS-Kes, atau sulit mendapat akses bansos. Padahal banyak di antaranya yang hidup miskin sebagai pengamen dan profesi lainnya," jela Hartoyo.
Kemendagri sendiri telah mengumpulkan data 112 transgender di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang sama sekali belum memiliki dokumen kependudukan. Kemendagri akan membantu membuatkan dokumen kependudukan untuk mereka. Ini adalah langkah awal Kemendagri membantu transgender.
Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, Dukcapil akan melakukan verifikasi data tersebut di database. Bila datanya cocok, Dukcapil akan mencetakkan e-KTP terbaru untuk mereka.
Terkait surat pindah dan akta kelahiran, Dirjen Zudan menyarankan dapat diurus secara online atau via WhatsApp di dinas dukcapil setempat. "Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya," pungkas Zudan.
(wk/amel)