Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran turun langsung dan ikut mengantar perwakilan buruh menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan aspirasi mereka.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 01 Mei 2021 - 15:12 WIB
WowKeren - Dunia memperingati Hari Buruh Internasional pada Sabtu (1/5) hari ini. Elemen buruh di Indonesia pun turut menggelar aksi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana dalam peringatan May Day tahun ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran turun langsung dan ikut mengantar perwakilan buruh menuju Gedung MK untuk menyampaikan aspirasi mereka. Fadil terpantau berjalan kaki dari Silang Monas sekitar Patung Kuda, Medan Merdeka Barat Daya, menuju Gedung MK yang berjarak sekitar satu kilometer di Jalan Medan Merdeka Barat.
Fadil tampak berjalan beriringan dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea. 20 orang perwakilan yang telah terdaftar itu tiba di Gedung MK sekitar pukul 11.15 WIB.
KSPI menyatakan ada dua tuntutan aksi dalam May Day kali ini. Yang pertama adalah pembatalan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Tuntutan kami hanya satu batalkan dan cabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," tutur Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz. "Sekitar 3 ribuan pabrik juga melakukan aksi yang sama pada hari ini, dan tuntutan juga sama hanya satu batalkan UU Nomor 11 tahun 2020."
Sebagai informasi, KSPI tengah melakukan uji formil dan uji materiil terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. KSPI pun meminta MK untuk mendengarkan apa yang disampaikan kaum buruh dalam May Day kali ini.
Selain pembatalan Omnibus Law, KSPI dan KSPSI di Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta juga meminta agar Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2021 diberlakukan. "Ada tambahan isu kami yaitu di provinsi Banten kami minta upah minimum sektoral di berlakukan di Jabar juga, di DKI Jakarta surat upah minum sektoral diganti dengan surat keputusan. Itulah tuntutan kami di berbagai daerah," lanjut Riden.
Di sisi lain, Said Iqbal selaku Presiden KSPI telah berjanji bahwa pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19) selama aksi massa. Pihaknya juga disebut telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 dan aparat keamanan sebelum menggelar aksi.
(wk/Bert)