Tes Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Disorot Media Asing, Kimia Farma Disebut Terancam Digugat
Unsplash/Medakit Ltd
Dunia

South China Morning Post melaporkan ada dua pengacara HAM yang berencana menuntut ganti rugi dari Kimia Farma sebesar Rp 1 miliar per penumpang yang terkena dampak tes antigen bekas.

WowKeren - Praktik rapid test antigen dengan menggunakan alat bekas hasil daur ulang berhasil dibongkar polisi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Kasus tersebut meresahkan masyarakat lantaran melibatkan sejumlah oknum pegawai Kimia Farma yang kini telah dipecat.

Sejumlah media asing pun turut menyoroti kasus tes antigen bekas tersebut. Media Australia ABC News misalnya, menyoroti pemerintah Indonesia yang menjanjikan "hukuman tegas" bagi sejumlah mantan pekerja perusahaan pelat merah tersebut.

"Setidaknya ada lima orang yang bekerja untuk Kimia Farma Diagnostika yang diduga mencuci dan menggunakan ulang swab nasal untuk ribuan tes corona sejak Desember 2020," tulis ABC News. "Mereka bertugas melakukan rapid test antigen untuk para penumpang di Bandara Kualanamu, Kota Medan, namun polisi memperkirakan mereka menggunakan ulang 150 alat (tes antigen) untuk 20 ribu kali (pemeriksaan)."

Sementara itu, South China Morning Post yang berbasis di Hong Kong menyebutkan bahwa BUMN Kimia Farma kini dikabarkan terancam gugatan atas nama para penumpang yang menjadi korban tes antigen bekas. SCMP melaporkan ada dua pengacara HAM yang melewati Bandara Kualanamu hampir setiap pekan untuk terbang ke Jakarta dalam periode Desember 2020 hingga Februari 2021.


Pengacara bernama Ranto Sibarani dan Kamal Pane tersebut dikabarkan berencana menuntut ganti rugi dari Kimia Farma sebesar Rp 1 miliar per penumpang yang terkena dampak tes antigen bekas. Kini mereka tengah mengumpulkan pernyataan dari calon korban praktik culas tersebut untuk mengajukan gugatan perdata kolektif.

"Melihat ke belakang, saya menduga alasan saya harus menjalani swab hidung berkali-kali dan melakukan tes dengan sangat dalam adalah karena mereka menggunakan alat bekas yang dicuci ulang sehingga membuat prosedurnya lebih sulit," kata Sibarani. "Saya merasa bahwa saya adalah korban penipuan yang serius dan saya disalahi melalui hidung."

Media asal Inggris, BBC News, memberitakan syarat penumpang penerbangan di Indonesia adalah menunjukkan hasil tes negatif COVID-19. Bandara di Indonesia disebut menyediakan tes swab di tempat bagi para penumpang.

BBC News mengutip media lokal yang menyatakan kepolisian kini tengah mengumpulkan laporan dari 23 saksi. Polisi juga disebut tengah menyelidiki apakah keuntungan yang diraup dari tes antigen bekas yang diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar ini digunakan untuk mendanai pembangunan rumah mewah untuk salah satu tersangka.

"Indonesia telah mengalami salah satu wabah COVID-19 terburuk di Asia," tulis BBC News. "Dan secara keseluruhan telah mencatat sekitar 1,7 juta kasus positif dan lebih dari 46.000 kematian terkait dengan pandemi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait