Peneliti Sebut Perlindungan Data Konsumen Jadi Fokus Perhatian Usai Gojek Merger Dengan Tokopedia
kalibrr.com/wikimedia.org
Nasional

Dua perusahaan digital Indonesia, Gojek dan Tokopedia telah resmi merger. Melihat hal itu, peneliti mengungkapkan bahwa keamanan data pribadi konsumen menjadi hal penting yang harus diperhatikan.

WowKeren - Dua perusahaan digital milik Indonesia yakni Gojek dan Tokopedia telah resmi merger menjadi grup teknologi gabungan GoTo. Hal itu diumumkan melalui video yang diunggah di kanal YouTube Gojek Indonesia pada Senin (17/5).

Dimergernya dua perusahaan teknologi milik Indonesia itu menjadi sorotan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan. Pingkan mengatakan bahwa aspek perlindungan data konsumen dinilai menjadi fokus yang harus diperhatikan.

Beberapa ketentuan mengenai perlindungan konsumen online telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pingkan menerangkan konsumen harus diberi notifikasi terkait data spesifik atau sensitif pengguna akan bisa diakses masing-masing entitas yang terintegrasi satu sama lain secara bebas.

"Belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi membuat kebijakan penggunaan data belum memiliki payung hukum," beber Pingkan dalam keterangan pers, Selasa (18/5). "Yang dibutuhkan bukan hanya kebijakan terkait penggunaan data, tetapi juga persetujuan dari konsumen terhadap data sensitif yang mereka berikan saat menggunakan layanannya."


Dengan begitu, jenis persetujuan yang dimiliki oleh Gojek dan Tokopedia dari konsumennya perlu ditelusuri lebih lanjut. Penelusuran itu bertujuan untuk mengetahui persetujuan penggunaan secara internal perusahaan bisa dilakukan atau tidak.

Kemudian penggunaan data secara internal itu bisa ditransfer ke perusahaan rekanan dengan syarat enkripsi dan bersifat anonim. Sementara itu, untuk data sensitif dan konsen pada transfer data pribadi peraturannya baru akan dimuat melalui RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini sedang dalam proses pembahasan DPR RI.

Meski demikian, merger yang dilakukan oleh Gojek dengan Tokopedia perlu diapresiasi sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan ekonomi akibat dari pandemi COVID-19. Khususnya bagi mitra, merchant, serta pengguna ekosistem Gojek dan Tokopedia.

"Hal ini berdampak pada semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan dari platform digital seperti Gojek dan Tokopedia yang saat ini sudah resmi merger membentuk grup GoTo," tutup Pingkan. "Momentum ini perlu dibarengi dengan keseriusan pemerintah dalam memberikan payung hukum untuk melindungi data pribadi konsumen."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait