Usai Novel Baswedan, Kini Giliran Ketua Wadah Pegawai KPK Yang Dipanggil Komnas HAM
elhkpn.kpk.go.id
Nasional

Sebagai informasi, Komnas HAM telah menerima laporan dari ke-75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Menindaklanjuti hal tersebut, Komnas HAM memanggil Ketua WP KPK untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

WowKeren - Buntut dari hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat ke-75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lulus, membuat mereka melayangkan laporan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dalam tes alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu.

Menanggapi laporan tersebut, Komnas HAM memanggil dan memeriksa Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo. Yudi diperiksa bersama beberapa pegawai WP KPK lainnya yang juga tidak lulus TWK.

Yudi diketahui tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Senin (31/5), pukul 10.23 WIB. Ia mengatakan bahwa agenda pemeriksaan hari ini dilakukan untuk klaster WP KPK. "Hari ini klasternya adalah WP KPK, jadi lebih banyak pengurus WP KPK yang diperiksa nanti termasuk saya Ketua WP KPK," terang Yudi, Senin (31/5).

Lebih lanjut, Yudi menuturkan akan menjelaskan kepada Komnas HAM atas segala hal yang menyangkut dengan TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Sedangkan dirinya, akan turut masuk ke dalam dua klaster yakni WP KPK dan penyidik.


"Pertanyaannya ya paling terkait pegawai WP intinya Ketua, Wakil Ketua, Sekjen, itu semua tidak memenuhi syarat," jelas Yudi. "Kedua, tentu ada juga terkait pekerjaan, misalnya saya selain Ketua WP KPK juga penyidik. Tentu berkaitan dengan kasus yang saya tangani, saya hanya akan menyampaikan ke Komnas HAM seperti apa yang terjadi dalam proses TWK."

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan bahwa pemeriksaan pada Senin (31/5) hari ini, akan mendalami karakteristik dan dinamika pola kerja pegawai terhadap TWK. Anam menuturkan ada enam orang yang diperiksa pada hari ini.

"Hari ini, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI kembali akan melakukan pemeriksaan untuk pendalaman pegawai KPK," tutur Anam. "Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja dan hubungannya dengan TWK."

Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil penyidik senior KPK Novel Baswedan dan beberapa Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (28/5).

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru