Eks Jubir KPK Sebut Penyelidik yang Tahu Keberadaan Harun Masiku Turut Disingkirkan Karena TWK
Instagram/febridiansyah.id
Nasional

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah lantas mempertanyakan keseriusan lembaga anti-rasuah tersebut dalam mencari Harun Masiku yang telah menjadi buronan selama setahun lebih.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia meminta menerbitkan red notice untuk buronan Harun Masiku. Surat tersebut dikirimkan pada 31 Mei 2021 lalu.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah lantas mempertanyakan keseriusan lembaga anti-rasuah tersebut dalam mencari Harun. Pasalnya, Harun disebut Febri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020 lalu.

"Senin (31/5), KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice... Padahal sudah DPO sejak 27 Januari 2020 (1 thn 4 bln lalu)," cuit Febri di akun Twitter-nya, Rabu (2/6). "Ini yg disebut serius mencari buron?"

Lebih lanjut, Febri menyebut bahwa penyidik KPK yang telah berhasil menangkap sejumlah buron justru disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). Penyelidik KPK yang disebut telah mengetahui keberadaan Harun Masiku juga disebut Febri termasuk dalam jajaran pegawai yang tak lolos TWK.

"Sekarang, Penyelidik yg mengetahui keberadaan Harun Masiku justru tdk bisa menangkap karena ia termasuk yg disingkirkan krn TWK," lanjut Febri. "Dan seperti baru ingat, Pimp KPK baru smpaikan telah ajukan red notice ke Interpol di 31 Mei 2021 kemarin. 1 tahun 4 bulan kemudian sejak HM jd DPO."


Eks Jubir KPK

Twitter/@febridiansyah

Febri lantas menyebut kasus Harun Masiku sebagai "dagelan". Ia kembali mempertanyakan keseriusan para pimpinan KPK dalam menangkap buronan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 tersebut.

"Itulah perjalanan cerita ttg 'dagelan' kasus Harun Masiku. Kenapa Pimpinan KPK tdk serius menangkap Harun Masiku? Apakah terkait dg nama politikus lain yg muncul di persidangan?" tulis Febri. "Kenapa Penyelidik & Penyidik yg OTT & tangani Harun Masiku disingkirkan dg TWK?"

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang turut tak lolos TWK mengaku mengetahui dimana keberadaan Harun Masiku. Menurut Harun Al Rasyid, buronan tersebut disinyalir telah berada di Indonesia.

"Ada (di Indonesia). Sinyal itu ada," tutur Harun. "Tapi karena saya kan sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab, jadi saya tidak bisa ngelaporin."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru