75 Pegawai Tak Lolos TWK, Firli: Kerja KPK Tak Tergantung Orang per Orang
Twitter/KPK_RI
Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri lantas mengungkapkan bahwa jumlah pegawai yang tak lolos TWK mencapai 5,4 persen dari total 1.351 pegawai yang mengikuti proses alih status menjadi ASN.

WowKeren - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat alih status menjadi ASN. Ketua KPK Firli Bahuri lantas mengungkapkan bahwa jumlah pegawai yang tak lolos TWK mencapai 5,4 persen dari total 1.351 pegawai yang mengikuti proses alih status menjadi ASN.

"Begini, tentu saya kira 75 itu dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Secara statistik, saya kira rekan-rekan sudah sangat paham, 75 itu adalah 5,4 persen dari 1.351," tutur Firli pada Kamis (3/6).

Menurut Firli, kinerja KPK tidak akan terpengaruh oleh 5,4 persen pegawai yang tak lolos TWK tersebut. Pasalnya, tutur Firli, KPK tidak tergantung pada kinerja orang per orang.

"Beberapa kali kesempatan saya sampaikan bahwa mekanisme kerja KPK itu tidak tergantung pada orang per orang," papar Firli. "Kita bekerja sesuai dengan sistem, kita bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang."

Lebih lanjut, Firli menyebutkan bahwa siapa saja yang ada di KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi. Semangat memberantas korupsi itu disebutnya tetap ada sampai hari ini, meski tanpa 75 pegawai KPK tak lolos TWK tersebut.


"Siapa pun yang ada di KPK, sama semangatnya, sama komitmennya untuk melakukan pemberantasan korupsi," paparnya. "Dan sampai hari ini saya yakin kita masih punya semangat itu."

Sementara itu, polemik TWK KPK turut didalami oleh Komnas HAM. Lembaga tersebut mulai memanggil satu per satu pihak yang bersangkutan, seperti penyidik senior Novel Baswedan yang turut tak lolos TWK.

Komnas HAM juga akan memanggil Firli selaku Ketua KPK dalam waktu dekat. Terkait rencana pemanggilan tersebut, Firli mengaku tidak paham apa yang hendak dikonfirmasi oleh Komnas HAM.

"Begini, saya tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM," kata Firli. "Tetapi yang pasti adalah, tentu kita sudah bahas dengan rekan-rekan pimpinan KPK."

Menurut Firli, segala keputusan yang diambil terkait polemik TWK diputuskan secara kolektif kolegial. Oleh sebab itu, ia menilai bahwa tanggungjawab terkait TWK juga harus ditanggung bersama.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait