PKS Nilai Pemangkasan Vonis Pinangki Menambah Kesedihan Setelah Kasus 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Instagram/mardanialisera
Nasional

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, prihatin dengan pemangkasan vonis hukuman mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

WowKeren - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong vonis mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara. Keputusan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya adalah anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.

Mardani prihatin dengan pemangkasan vonis hukuman Pinangki dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Mengingat Pinangki melakukan aksi kejahatannya kala masih menjabat sebagai seorang jaksa yang notabene berfungsi sebagai salah satu penegak hukum.

"Keprihatinan kita bersama. Dengan data yang gamblang terkait kasusnya, pemangkasan biss jadi preseden buruk," cuit Mardani menanggapi berita pemangkasan vonis Pinangki, Selasa (15/6). "Sebagai penegak hukum, tindakan yang dilakukan jelas menimbulkan dampak luar biasa bagi institusi yang bersangkutan. Ada integritas institusi penegak hukum yang dipertaruhkan, kepercayaan publik bisa tergerus."

Photo-INFO

Twitter/@MardaniAliSera


Mardani juga sempat menyinggung soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani para pegawai KPK sebagai syarat alih status menjadi ASN. Diketahui, sebanyak 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak lulus TWK.

"Upaya pemberantasan korupsi akan selalu menghadapi tantangan," lanjut Mardani. "Ini menambah kesedihan setelah kejadian tidak lolosnya 75 pegawai berdedikasi KPK."

Sebelumnya, Majelis Hakim mengungkapkan sejumlah pertimbangan dalam mengurangi masa hukuman Pinangki. Salah satunya adalah Pinangki telah menyesali perbuatannya dan ikhlas dipecat, sehingga ke depannya masih bisa diharapkan berperilaku sebagai warga yang baik.

Selain itu, fakta bahwa Pinangki adalah seorang ibu dari anak yang masih berusia empat tahun membuatnya menjadi layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anaknya dalam masa pertumbuhan. Selain itu, Pinangki sebagai wanita yang harus mendapat perlindungan, perhatian, dan diperlakukan secara adil juga menjadi salah satu pertimbangan lain.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru