Belum Temukan Titik Terang, Komnas HAM Panggil BKN Terkait Polemik TWK KPK
bkn.go.id
Nasional

Komnas HAM kembali memanggil pihak yang terkait dengan polemik TWK KPK. Kali ini, Komnas HAM memanggil Ketua BKN dan Wakil Ketuanya untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

WowKeren - Tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) berakhir menjadi sebuah polemik yang disoroti publik. 75 Pegawai yang tidak lulus tes melaporkan pimpinan KPK ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Para pegawai KPK tersebut melaporkan pimpinannya karena merasa ada pelanggaran kode etik dalam proses pelaksanaan TWK. Komnas HAM pun telah merespons laporan tersebut dengan memanggil masing-masing pihak terkait.

Pada Selasa (22/6) hari ini, Komnas HAM menjadwalkan untuk memanggil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dengan Wakilnya Supranawa Yusuf. Pihak BKN diketahui akan menghadiri panggilan tersebut.

"Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala dan Wakil Kepala BKN RI guna pendalaman keterangan terkait peristiwa," tutur Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM kepada wartawan, Senin (21/6). "Dan Komnas HAM telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala BKN akan hadir langsung untuk memberi keterangan kepada Komnas HAM pada hari Selasa (22/6)."


Beka berharap dari pemanggilan tersebut, nantinya bisa menambah keterangan yang sudah dikumpulkan dan menjadi titik terang. Seperti yang diketahui, polemik TWK KPK ini telah berlangsung cukup lama sejak pengumuman tidak lulusnya 75 pegawai KPK.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam memiliki target akan penyelesaian polemik TWK KPK itu. Ia menargetkan masalah bisa selesai di bulan Juni atau awal bulan Juli nanti. Maka dari itu, ia menginginkan seluruh pihak terkait bisa memberikan keterangan dan klarifikasi.

Sebelumnya, Anam telah memanggil pimpinan KPK yang dihadiri oleh Wakil Ketua Nurul Ghufron. Dalam pemanggilan tersebut, Anam melayangkan sejumlah pertanyaan terkait dengan TWK KPK. Menurutnya, saat itu, Ghufron tidak bisa menjawab keseluruhan pertanyaan yang diajukan Komnas HAM.

"Kami juga tanyakan kenapa kok digunakan tes bukan tertulis seperti yang lain, kenapa juga yang digunakan adalah tes wawancara kebangsaan," terang Anam. "Dan pak Ghufron ini juga tidak bisa menjawab karena KPK tidak tahu, katanya itu lininya BKN."

Lebih lanjut, Anam mengatakan bahwa pihaknya sempat memeriksa BKN beberapa waktu yang lalu. Dari pemeriksaan tersebut, ada perbedaan keterangan antara KPK dan BKN. Oleh sebab itu, Komnas HAM menggali lebih dalam lagi.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait