Dokter Lois yang Ngaku Tak Percaya COVID-19 Ditangkap Polisi
Nasional

Sebelumnya, dokter Lois secara gamblang mengatakan bahwa dirinya tidak percaya dengan segala teori terkait virus corona. Ia juga mengaku tidak pernah memakai masker kemana pun.

WowKeren - Dokter Lois Owien sempat membuat heboh publik dengan berbagai pernyataan kontroversial yang mengaku tak percaya soal COVID-19. Kekinian, dokter Lois telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu (11/7).

"Ditangkap Polda Metro Jaya kemarin, pukul 16.00 WIB," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada Senin (12/7).

Meski demikian, Ramadhan belum memberikan penjelasan secara detail mengenai penangkapan tersebut, termasuk alasannya. Namun dokter Lois diduga ditangkap akibat pernyataan tak percaya COVID-19.

"Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 4 ditangkap sama unit siber krimsus Polda Metro Jaya," tegas Ramadhan.


Sementara itu, perkara dokter Lois diambil alih oleh Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya. "Kemarin Minggu diamankan Polda Metro, hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

Sebelumnya, dokter Lois sempat diundang ke acara "Hotman Paris Show". Dalam kesempatan tersebut, dokter Lois secara gamblang mengatakan bahwa dirinya tidak percaya dengan segala teori terkait virus Corona. Ia juga mengaku sebagai salah satu orang yang tidak pernah memakai masker kemana pun.

Kala ditanya mengenai korban jiwa pandemi COVID-19, dokter Lois memberi jawaban mengejutkan. Ia mengatakan bahwa orang-orang tersebut meninggal bukan karena virus corona melainkan disebabkan interaksi antar obat.

Di sisi lain, Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta menyatakan bahwa dokter Lois tidak terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Ibu ini mengaku sebagai dokter, setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat, dr Daeng, dan saya konfirmasi ke Ketua MKEK, beliau mengatakan bahwa dr Lois tidak terdaftar di anggota IDI," ungkap dr Tirta dalam unggahan akun Instagram-nya, Sabtu (10/7).

Lebih lanjut, dr Tirta menjelaskan bahwa seluruh dokter di Indonesia harus tergabung dalam IDI. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan status dokter Lois. Apalagi surat tanda registrasi (STR) dokter Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait