Pemerintah Resmi Batalkan Vaksinasi COVID-19 Berbayar di Kimia Farma
Pexels/RF._.studio
Nasional

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengumumkan bahwa pemerintah resmi membatalkan rencana vaksinasi COVID-19 berbayar yang awalnya akan dilaksanakan melalui Kimia Farma.

WowKeren - Pemerintah remsi membatalkan rencana vaksinasi COVID-19 berbayar yang awalnya akan dilaksanakan melalui Kimia Farma. Hal ini diumumkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Jumat (16/7).

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," terang Pramono dalam keterangan pers yang diunggah ke kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan demikian, seluruh program vaksinasi COVID-19 tetap digratiskan, seperti yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Adapun vaksinasi Gotong Royong tetap akan ditanggung oleh pihak perusahaan, sehingga karyawan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk vaksin.

"Sehingga dengan demikian, mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun mekanisme yang sekarang sudah berjalan, digratiskan oleh pemerintah," papar Pramono.

Selain itu, Pramono juga mengungkapkan bahwa seluruh Menteri dan Kepala Lembaga dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hanya Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saja yang dikecualikan.


"Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus, harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," tegas Pramono.

Selain itu, Kementerian/Lembaga diminta untuk membuat tempat isolasi pasien COVID-19 di instansi masing-masing. Mengingat angka pasien isolasi mandiri kini meningkat.

"Kalau Kementerian/Lembaganya besar atau Pemerintah Daerahnya besar, maka minimum bisa 300 sampai dengan 500 pasien," pungkas Pramono. "Dan untuk itu dibuat secara baik, dipersiapkan, dan nanti pemerintah juga bertanggungjawab untuk mempersiapkan obat-obatan kepada (pasien) isoman yang akan bergabung."

Sedianya, vaksin yang akan digunakan dalam program berbayar ini adalah Sinopharm. Adapun biaya vaksinasi COVID-19 berbayar untuk dua kali suntikan ditetapkan mencapai Rp 879.140, dengan rincian Rp 321.660 untuk satu dosis vaksin Sinopharm dan Rp 117.910 untuk satu kali tarif layanan.

Namun rencana vaksinasi berbayar ini mendapat kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, yang menilai program ini sama saja dengan komersialisasi alias jual-beli vaksin di masa pandemi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait