Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Dian Septi Trisnanti mengungkapkan banyak perusahaan yang saat ini mengubah status buruh menjadi pekerja kontrak atau borongan.
- Bertilia Puteri
- Senin, 19 Juli 2021 - 15:49 WIB
WowKeren - Sejumlah buruh yang terkonfirmasi positif COVID-19 rupanya masih ada yang nekat untuk masuk kerja karena takut tak mendapatkan upah. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Dian Septi Trisnanti.
Menurut Dian, banyak perusahaan yang saat ini mengubah status buruh menjadi pekerja kontrak atau borongan. Dengan demikian, buruh hanya akan menerima upah sesuai dengan absensi harian kerjanya.
"Pekerja kontrak dan borongan akan terpaksa tetap bekerja, meski sakit, karena takut kehilangan upah. Dalam dua minggu saja di Cakung, Tangerang, Subang, dan Solo ribuan anggota kita terpapar," ungkap Dian dalam konferensi pers virtual pada Senin (19/7).
Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-SPSI) Dion Wijaya mengungkapkan bahwa perubahan status buruh tersebut banyak dilakukan perusahaan usai Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja disahkan. Dion menilai perubahan status tersebut membuat para pekerja garmen, khususnya wanita, semakin tertekan.
Apabila pihak perusahaan mengetahui ada buruh yang positif terpapar COVID-19, maka mereka akan diminya untuk melakukan isolasi mandiri. Namun buruh tidak mendapatkan fasilitas apapun dari pihak perusahaan. Oleh sebab itu, mereka terpaksa tetap bekerja demi mendapatkan upah.
"Mereka mungkin bisa bekerja kalau cuma gejala saja belum dicek, tapi yang terpapar itu kalau ada yang tes massal disuruh pulang dan isoman," papar Dion. "Tapi tanpa ada fasilitas di perusahaan, ini muncul problem."
Di sisi lain, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK-KSPSI) Helmy Salim mengungkapkan sudah ada bukti laporan buruh yang mengaku tak akan mendapat upah jika harus menjalani isoman di rumah. Oleh sebab itu, buruh nekat untuk tetap bekerja apabila gejala COVID-19 belum parah.
"Mereka memilih masuk lah mengambil risiko masuk meski sakit, mereka pikir gejala nggak seberapa kecuali sudah parah banget baru mereka nggak akan masuk," paparnya. "Sudah banyak contoh di perusahaan, kalau isoman sama seperti dirumahkan tanpa upah."
(wk/Bert)