Berhasil Bongkar Pungli Bansos, MUI Beri Dukungan Mensos Risma Untuk Terus Memberantasnya
tangerangkab.go.id
Nasional

Pungutan liar atau pungli hingga saat ini masih kerap terjadi. Baru-baru ini, Mensos Risma telah berhasil membongkar pungli yang dilakukan oknum saat menyalurkan bansos COVID-19.

WowKeren - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) selama pandemi COVID-19 menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat. Akan tetapi, pada penyalurannya di lapangan, ada oknum yang memanfaatkannya demi keuntungan pribadi atau biasa disebut dengan pungutan liar (pungli).

Terkait pungli itu, telah diketahui oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Risma pun bertekad untuk mengatasi dan membongkar segala kegiatan pungli bansos COVID-19 yang ada.

Terkait dengan apa yang dilakukan Risma itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi dan mendukungnya karena telah berhasil membongkar pungli di beberapa daerah terhadap bansos. Seperti yang diketahui, ada beberapa jenis bansos yakni bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako.


Lebih lanjut, Wakil Ketua MUI Anwar Abbas meminta Risma untuk terus membongkar pelaku pungli dan membersihkan kementeriannya dari para pemimpin yang tidak terpuji dan menjadi kesengsaraan bagi masyarakat. Ia menilai pungli merugikan rakyat dan negara.

"Karena tindakan ini selain merugikan rakyat dan negara, juga mencerminkan bagaimana telah rusaknya mentalitas dari sebagian pejabat dan aparat di negeri ini," tutur Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8). "Mereka terlihat sudah seperti tidak punya hati nurani karena uang dan bantuan untuk rakyat kecil serta orang miskin masih mereka sunat atau potong juga. Padahal jumlah bantuan yang diterima oleh rakyat miskin juga tidak seberapa."

Anwar menegaskan bahwa dirinya tidak henti-hentinya meminta Risma untuk tetap kokoh dengan sikap dan tindakannya serta terus berusaha membongkar praktik pungli itu. Ia pun meminta Risma untuk menyeret para pelaku ke meja hijau dan diadili serta dihukum yang seadil-adilnya.

"MUI berharap hal yang telah dilakukan oleh Ibu Mensos ini hendaknya juga ditiru dan diikuti oleh para Menteri dan pejabat lainnya karena yang namanya perbuatan haram tersebut tidak hanya terjadi di Kemensos. Tetapi juga di kementerian dan badan serta lembaga negara lainnya," tandas Anwar. "Kita sebagai warga bangsa yang cinta terhadap rakyat dan negerinya tentu tidak mau hal ini terus berlangsung dan terjadi."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru