Warga bernama Wasit Ridwan tersebut akhirnya dapat menerima vaksinasi COVID-19 pada Selasa (3/8) usai pihak Dukcapil melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran data NIK tersebut.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 04 Agustus 2021 - 16:02 WIB
WowKeren - Seorang warga Bekasi sempat tidak bisa mengikuti vaksinasi karena nomor induk kependudukan (NIK) miliknya digunakan oleh warga negara asing (WNA) di Jakarta. Meski demikian, warga bernama Wasit Ridwan tersebut akhirnya dapat menerima vaksinasi COVID-19 pada Selasa (3/8) usai pihak Dukcapil melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran data NIK tersebut.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantas angkat bicara mengenai masalah ini. Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, masalah tersebut telah selesai karena Wasit sudah dapat menerima vaksinasi.
"Kemarin kasus sudah selesai, data sudah dicek di Dukcapil, data Pak Wasit benar," papar Zudan kepada Kompas.com pada Rabu (4/8). "Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin."
Pihak Dukcapil sendiri masih belum mengetahui bagaimana NIK Wasit dapat diguanak oleh WNA bernama Lee In Wong. WNA tersebut tercatat menerima vaksinasi pada 25 Juni 2021 lalu di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.
Menurut Zudan, perkara tersebut nantinya akan ditelusuri oleh Kementerian Kesehatan. Zudan juga mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan terkait apakah data Lee In Wong tercatat di Dinas Dukcapil.
"Kemenkes nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," papar Zudan.
Adapun Kemendagri, Kemenkes, Kemenkominfo, BPJS Kesehatan, dan PT Telkom akhirnya mengadakan kesepakatan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Mereka menyetujui bahwa data vaksinasi COVID-19 harus bersumber pada NIK Dukcapil.
"Dan untuk itu tanggal 6 (Agustus) hari Jumat besok akan ditandatangani perjanjian kerja sama dengan PCare BPJS Kesehatan dan PeduliLindungi Kemenkominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK Dukcapil," kata Zudan.
Sebelumnya, Hudaya selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi telah memastikan bahwa Wasit Ridwan adalah warga Kabupaten Bekasi. Namun Hudaya belum bisa memastikan bagaimana NIK milik Wasit dapat digunakan oleh orang lain untuk vaksin.
"Saya tidak tahu bentuk dia bisa divaksin itu menunjukan dokumen apa, saya tidak tahu. Kalau Wasit Ridwan itu kan kelihatan KTP-nya," paparnya. "Kalau yang menggunakan lebih dulu (Lee In Wong), saya enggak tau dia pake dokumen apa."
Hudaya sendiri mengakui bahwa kasus NIK ganda bisa saja terjadi. Meski demikian, Hudaya memastikan kasus NIK ganda pasti akan diperbaiki apabila e-KTP sudah terbit lantaran ada data sidik jari dan iris mata.
(wk/Bert)