Selain berupaya memenuhi kebutuhan vaksin, pemerintah juga tengah memikirkan cara untuk mendapatkan persediaan obat-obatan terapi COVID-19. Menko PMK pun mengimbau untuk membagikannya secara merata.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:04 WIB
WowKeren - Angka COVID-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. Selain fokus menangani pandemi, pemerintah juga berupaya untuk bisa selalu memenuhi kebutuhan obat-obatan bagi pasien COVID-19.
Pemerintah ingin memastikan persediaan obat-obatan itu untuk mencegah dan menekan angka kematian pasien COVID-19, baik di rumah sakit atau pun isolasi mandiri di rumah. Akan tetapi, belakangan ini diketahui obat-obat terapi COVID-19 sulit ditemukan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa kelangkaan tidak hanya terjadi di satu daerah, melainkan berskala nasional. Ia pun mengatakan bahwa permasalahan tersebut akan segera didiskusikan bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"Masalah obat ini, nanti saya diskusikan dengan Pak Menkes. Untuk pengadaan obat-obat tertentu, terutama yang bergejala berat dan kritis, termasuk jarang di sini (Kalimantan Selatan) obatnya," tutur Muhadjir dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8). "Dan ini persoalan nasional karena obat-obat ini masih impor."
Menurut Muhadjir, di antara obat-obatan yang ada, obat antivirus lah yang paling penting harus dijamin ketersediaannya. Ia pun lantas mengatakan bahwa obat seperti itu tidak boleh hanya tersedia di rumah sakit, melainkan juga di tingkat bawah yakni Puskesmas.
"Masalahnya kelangkaan obat-obat ini juga sudah sangat mendesak," lanjutnya. "Memang di samping langka, kebutuhannya mendesak karena untuk mereka yang kondisinya buruk dan kritis."
Lebih lanjut, Muhadjir mengungkapkan bahwa masih ada masyarakat yang enggan untuk melapor ke Puskesmas karena menganggap COVID-19 sebagai virus tidak mematikan. Meski demikian, ada juga masyarakat yang bersikap kebalikannya yakni orang tanpa gejala atau OTG justru malah langsung datang ke rumah sakit.
Maka dari itu, Muhadjir menuturkan pentingnya edukasi terkait COVID-19, baik pencegahan dan perawatan. "COVID-19 ini jangan ditunda-tunda, jangan kemudian ditahan-tahan, harus lapor kemudian dibawa ke rumah sakit, akan tetapi memang sebaiknya kalau masih OTG jangan keburu-buru dibawa ke RS, lapor dulu ke Puskesmas," tandas Muhadjir.
(wk/tiar)