Polisi Tegaskan Tak Larang Kibarkan Bendera Merah Putih di PIK, Tapi Hanya Cegah Kerumunan
Pixabay/Mufid Majnun
Nasional

Aksi pengibaran bendera Merah Putih tersebut sedianya hendak dilakukan oleh organisasi Laskar Merah Putih (LMP) di Jembatan PIK, Jakarta Utara, pada Selasa (17/8) pagi.

WowKeren - Aksi pengibaran bendera Merah Putih di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, yang dihadang oleh aparat kepolisian viral di media sosial. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/8) sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi pengibaran bendera tersebut sedianya hendak dilakukan oleh organisasi Laskar Merah Putih (LMP) di Jembatan PIK. Video yang beredar memperlihatkan petugas kepolisian memblokade area Jembatan PIK.

"Nangis di hari kemerdekaan kita dihadapkan dengan situasi seperti ini. Negeri ini mau jadi apa," ujar perekam video tersebut. "Ini kami berada di PIK. Tapi malah seperti ini, gimana hari kemerdekaan ini tidak boleh digelar merah putih. Aneh kami hanya sekadar ingin foto aja."

Pihak kepolisian telah angkat bicara terkait video tersebut. Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, penghadangan dilakukan demi mencegah kerumunan massa yang memang dilarang di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


"Saat ini masih PPKM yang dilarang berkerumun. Sekarang terjadi penurunan jumlah positif aktif di Jakarta. Kami jaga agar tidak terjadi kenaikan kembali," ungkap Guruh kepada awak media.

Guruh lantas menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih. "Kita luruskan bahwa itu tidak benar," tegas Guruh.

Aksi pengibaran bendera Merah Putih di PIK tersebut dinilai akan memancing kerumunan di lokasi tersebut. Sedangkan kerumunan massa berpotensi menimbulkan penularan virus corona (COVID-19).

"Yang kita larang itu adalah berkerumun dan kita tidak ingin terjadi klaster baru, intinya seperti itu, bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera, salah itu," tegasnya. "Kalau mereka mengibarkan bendera di situ kan pasti terjadi kerumunan. Nah ini yang kita tidak inginkan karena saat ini Jakarta penularan (COVID-19) kan sudah turun."

Meski demikian, Guruh tidak memberikan komentar terkait penindakan terhadap pembuat video yang menarasikan aksi pengibaran bendera Merah Putih dilarang polisi. "Yang penting kita luruskan dulu bahwa berita itu tidak benar," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru