Pembatasan Waktu Makan Dilonggarkan Jadi 30 Menit, Pengusaha Warteg Bilang Begini
Pixabay/Ilustrasi
Nasional

Ada sejumlah penyesuaian aturan dalam perpanjangan PPKM kali ini, salah satunya durasi makan di warung atau warteg yang diperpanjang dari 20 menit menjadi 30 menit.

WowKeren - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali. Ada sejumlah penyesuaian aturan dalam perpanjangan PPKM kali ini, salah satunya durasi makan di warung atau warteg yang diperpanjang dari 20 menit menjadi 30 menit.

"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 (tiga) orang dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit," demikian kutipan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru dengan Nomor 34 Tahun 2021.

Meski aturan makan di tempat alias dine-in sudah dilonggarkan menjadi 30 menit, pengusaha warteg hanya menilai kebijakan tersebut hanya "angin lalu". Mukroni selaku Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) menyatakan bahwa para pengusaha warteg saat ini sudah sangat kesulitan untuk menjalankan bisnisnya.

"Sekaran ini warteg-warteg ini kan permasalahan di modal. Sekarang itu pinjam ke sana sini, gali lubang tutup lubang," ungkap Mukroni kepada Kumparan pada Rabu (18/8). "Kalau hanya kebijakan ini sih saya pikir kayak angin berlalu saja kita enggak terlalu banyak merespons."


Lebih lanjut, Mukroni menjelaskan bahwa para pengusaha warteg kini kesulitan membayar sewa hingga cicilan. Ia berharap adanya bantuan atau stimulus dari pemerintah hingga para pengusaha warteg dapat menjalani bisnisnya.

"Kita sekarang sudah saving, setahun setengah kita ditimpa kena musibah COVID-19," tuturnya. "Jadi teman-teman untuk sewa tempat, permodalan terus kita juga banyak cicilan yang harus diselesaikan karena kondisi ekonomi begini, urgensinya kita harap daya beli masyarakat tumbuh."

Adapun banyak pengusahan warteg yang disebut tidak mendapatkan bantuan pemerintah yang kini telah berjalan. Pasalnya, mereka terkendala oleh pendaftaran yang sulit.

"Susahnya akses untuk dana BLT Rp 1,2 (juta) itu yang kita harapkan. Kita sudah mengajukan tapi banyak yang belum mendapatkan," pungkasnya. "Ada faktor syarat NIB tapi untuk akses ke OSS untuk dapat NIB susah sekali ini yang dialami teman-teman."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru