Kemendagri Minta Pembangunan Rumdin Bupati PPU Ditunda, Fokus Tangani Pandemi COVID-19
pexels.com/ IKRAM shaari
Nasional

Upaya penanganan pandemi COVID-19 saat ini menjadi fokus utama pemerintah pusat. Maka dari itu, Kemendagri meminta dan mengimbau pemerintah daerah untuk bisa lebih bijak dalam mengelola anggaran.

WowKeren - Pemerintah pusat meminta para pemimpin pemda juga turut andil serta memaksimalkan upaya dalam penanganan pandemi COVID-19. Termasuk juga dalam mengelola anggaran belanja daerah atau APBD sebijak mungkin.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meminta pembangunan rumah dinas (rumdin) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang memerlukan anggaran senilai Rp34 miliar untuk ditunda terlebih dahulu. Meski demikian, Mochamad Ardian selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menuturkan bahwa anggaran belanja rumah dinas kepala daerah memang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU). Tetapi juga harus mempertimbangkan dengan kondisi yang terjadi.

"Untuk rumah jabatan itu memang diamanatkan dalam PP 109 tahun 2000 di pasal 6 bahwa kepala daerah itu diberikan masing-masing satu rumah jabatan beserta perlengkapan dan pemeliharaannya," terang Ardian kepada wartawan, Senin (23/8). "Namun juga kita harus memperhatikan dasar-dasar dalam keuangan negara."

Lebih lanjut, Ardian menegaskan bahwa penggunaan belanja daerah harus disesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat itu, seperti pandemi COVID-19 sekarang ini. Hal ini seperti yang tertuang dalam Pasal 3 UU 17 tahun 2003 tentang keuangan negara itu disebutkan bahwa keuangan negara itu harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan undang-undangan, harus efisien, harus ekonomis, harus transparan, bertanggung jawab dan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan.


Maka dari itu, Ardian meminta kepala daerah mengesampingkan kepentingan lain selain penanganan COVID-19. Menurutnya, pembangunan rumah dinas tersebut alangkah baiknya ditunda terlebih dahulu dan fokus kepada penanganan COVID-19.

Ardian menuturkan bahwa di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, rasa patut dan adil itu harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Selain itu, juga harus benar-benar memperhatikan skala prioritas.

"Saya kurang paham kondisi faktual yang ada di Penajem Paser Utara serta urgensi dari pembangunan rumah bupati tersebut," lanjut Ardian. "Kalau memang di tengah pandemi ini penganggaran Penajam Paser Utara terbatas, sebaiknya pembangunan rumah dinas itu ditunda terlebih dahulu."

Jadi pesan kami, tolong di tengah pandemi ini pemda bisa memprioritaskan APBD-nya untuk penanganan COVID dan dampak ekonomi yang terjadi," tandas Ardian.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait