Fakta-Fakta Soal Asesmen Nasional Pengganti UN yang Digelar September 2021
AFP
Nasional

Tidak semua siswa akan mengikuti AN. Berbeda dengan UN yang diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 6 SD sederajat, kelas 9 SMP sederajat, dan kelas 12 SMA sederajat.

WowKeren - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menggelar Asesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasional (UN) dalam waktu dekat. AN diperkirakan akan dimulai pada September 2021 mendatang.

Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim, AN tidak akan membebani siswa, guru, maupun kepala sekolah. Nadiem mengakui bahwa selama ini UN dipersepsikan sebagai sesuatu yang menakutkan, seperti adanya ancaman kepala sekolah dengan nilai UN rendah dapat dimutasi. Persepsi seperti itu lah yang menurutnya harus dihapus.

"Sudah disampaikan berkali-kali bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi terhadap individu siswa, guru, maupun kepala sekolah," tegas Nadiem. "Tidak ada konsekuensi juga ke anggaran untuk sekolah, maupun kelulusan. Bahkan data tidak akan dipresentasi sebagai individu, melainkan agregasi sekolah."

Sebagai informasi, tidak semua siswa akan mengikuti AN. Berbeda dengan UN yang diwajibkan bagi seluruh siswa kelas 6 SD sederajat, kelas 9 SMP sederajat, dan kelas 12 SMA sederajat.

Menurut Kepala Balitbang dan Perbukuan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, siswa yang mengikuti AN akan dipilih secara acak dari kelas 4 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Peserta AN dipilih secara acak dari pusat supaya mereka mewakili populasi siswa di sekolah tersebut.


Selain siswa, guru dan kepala sekolah juga perlu menjalani AN. Nantinya, mereka akan mengerjakan Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

AN ini bertujuan untuk memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil melalui serangkaian tahapan. Hasil AN tidak akan digunakan untuk merangking akreditasi sekolah, namun dipakai untuk perbaikan kualitas belajar di sekolah-sekolah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan hasil belajar siswa.

AN sendiri terdiri dari tiga instrumen, yakni Asesmen Kompetensi Minimun (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. AKM berfungsi untuk mengukur dua macam literasi siswa, yakni literasi membaca dan numerasi.

Penyelenggaraan AN ini akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Anindito mengungkapkan AN tahun ini baru akan digelar di sekolah yang telah memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Kalau daerah sudah boleh PTM Terbatas, secara logis seharusnya melakukan AN juga," ujarnya. Sedangkan wilayah yang masih belum bisa melakukan PTM Terbatas akan melaksanakan AN pada Februari, Maret, dan April 2022 mendatang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru