Hari Ini PPKM Level 1-4 Berakhir, Satgas COVID-19 Sebut Nasib Ada Di Tangan Pemerintah
Instagram/dishubdkijakarta
Nasional

PPKM Level 1-4 berakhir pada Senin (6/9) hari ini. Pemerintah masih mengevaluasi penerapan PPKM sepekan terakhir dan bakal mengumumkan diperpanjang atau tidak pada hari ini.

WowKeren - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 berakhir pada Senin (6/9), hari ini. Sementara itu, pemerintah masih mengevaluasi penerapan PPKM selama satu pekan ini, kemudian akan menentukan kembali diperpanjang atau tidak.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menuturkan bahwa penurunan level PPKM di suatu daerah kemungkinan besar bisa terjadi. "Keadaan itu dinamis, potensi untuk turun level pasti ada," tutur Wiku kepada wartawan, Minggu (5/9).

Meski demikian, Wiku menerangkan bahwa semua keputusan mengenai PPKM Level 1-4 kembali diperpanjang atau tidak itu ada di tangan pemerintah. Ia lantas meminta publik untuk bersabar menunggu pengumumannya pada hari ini. "Tunggu saja pengumuman pemerintah," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, pada pekan lalu, Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa pihaknya bersyukur atas penurunan kasus COVID-19 di Indonesia. Meski begitu, Jokowi kembali memperpanjang PPKM Level hingga 6 September yang dibarengi dengan penurunan level di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta.


Sementara itu, Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengusulkan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 3 di DKI Jakarta. Namun Dicky juga memberikan catatan apabila PPKM DKI Jakarta diturunkan pada level 2.

"Sebetulnya, berdasarkan indikator kalau Jakarta sih saya percaya bisa dia turun ke level 2," ungkap Dicky kepada wartawan, Minggu (5/9). "Tapi masalahya begini, bicara PPKM ini bukan hanya merujuk pada indikator epidemiolognya saja, tetapi juga masalah kesiapan masyarakat."

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan bahwa lintas sektor juga harus siap jika level PPKM diturunkan, terutama protokol kesehatan (prokes). Khususnya penerapan prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

"Kesiapan lintas sektor institusi, perkantoran, swasta, pemerintah, bawahan BUMN ini dalam merespons budaya baru ini dalam menerapkan 5M," pungkas Dicky. "Menerapkan prokes, menerapkan budaya bekerja yang lebih aman dalam potensi penularan COVID-19 yang penting, belum lagi termasuk masyarakat."

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru