PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 13 September, Berikut Wilayah yang Masih Berstatus Level 4
Nasional

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 mengatur wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di wilayah Jawa dan Bali per tanggal 7-13 September.

WowKeren - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 13 Agustus 2021. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, sejumlah wilayah telah mengalami penurunan level.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 mengatur wilayah PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali per tanggal 7-13 September. Di pulau Jawa, wilayah PPKM Level 4 hanya tersisa di Kabupaten Magetan dan Ponorogo, Jawa Timur.

"Level 4 yaitu Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Magetan," demikian kutipan Inmendagri tersebut.

Pemerintah pusat meminta pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk melakukan testing COVID-19 terhadap 1.253 orang per harinya. Sedangkan Pemkab Magetan diminta untuk melakukan testing kepada 454 orang per hari.


Sementara itu, seluruh kabupaten/kota di Bali hingga kini masih berstatus PPKM Level 4. Antara lain Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Sejumlah aturan mulai dilonggarkan di masa perpanjangan PPKM Level 2-4 Jawa-Bali. Salah satunya adalah memperpanjang durasi makan di tempat alias dine in yang diperbolehkan, yakni menjadi 60 menit. Pelonggaran lain termasuk uji coba pembukaan 20 tempat wisata di wilayah PPKM Level 3.

Di sisi lain, pemerintah memperpanjang PPKM Level di luar Jawa-Bali hingga 20 September 2021. Tujuh provinsi luar Jawa-Bali yang awalnya masuk ke PPKM Level 4 kini telah berkurang menjadi dua saja, yakni Kalimantan Timut dan Kalimantan Utara.

Total yang akan menerapkan PPKM Level 4 adalah 23 kabupaten/kota. Sebanyak 314 kabupaten/kota akan menjalankan PPKM Level 3, sementara PPKM Level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Koordinator PPKM Level 2-4 Luar Jawa-Bali menjelaskan perlunya berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 yang ada. Apalagi karena sampai sekarang wilayah luar Jawa dan Bali berkontribusi hingga 60 persen dari total kasus COVID-19.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru